Hidayati, Lis Diana (2020) Kedudukan Bukti Tertulis atas Kepemilikan Hak Lama dalam Proses Pendaftaran Tanah Pertama Kali. Masters thesis, University of Surabaya.
Preview |
PDF
MKN_571_Abstrak.pdf Download (78kB) | Preview |
Abstract
Sebagian masyarakat beranggapan bahwa salah satu tanda bukti kepemilikan hak atas tanah adalah bukti pembayaran pajak bumi peninggalan Kolonial Belanda, misalnya : Letter C, Petok D, Girik dan sebagainya. Padahal sejak berlakunya UUPA bersambung dengan PP 10/1961, tanda bukti hak atas tanah yang sah adalah sertifikat hak atas tanah. Meskipun bukti pembayaran pajak bumi peninggalan Kolonial Belanda tersebut sekarang tidak dapat dijadikan bukti kepemilikan hak atas tanah, akan tetapi bukti tersebut dibutuhkan ketika proses pendaftaran tanah pertama kali dilakukan. Seperti perkara yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo Nomor 207/Pdt.G/2017/PN.Sda. terkait terbitnya sertifikat hak atas tanah tanpa berdasar pada bukti tertulis atas kepemilikan hak lama yang berupa Letter C. Yang mana hasil penelitian menunjukkan bahwasannya bukti tertulis dimaksud merupakan salah satu syarat yang wajib dipenuhi ketika pendaftaran tanah dilakukan sesuai ketentuan pada Pasal 24 PP 24/1997 dan Pasal 76 Permena/KBPN 3/1997, dan apabila syarat tersebut tidak dipenuhi maka sertifikat yang telah terbit mengandung cacat hukum administrasi dan dapat dibatalkan. Sehingga tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa kedudukan bukti tertulis atas kepemilikan hak lama dalam proses pendaftaran tanah pertama kali.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Bukti Tertulis, Pendaftaran Tanah, Sertifikat |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Notary |
Depositing User: | Masyhur 196042 |
Date Deposited: | 23 Nov 2020 02:24 |
Last Modified: | 23 Nov 2020 02:24 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/38532 |
Actions (login required)
View Item |