Pentakosta, Kimham (2020) Tindakan Passing Off Terhadap Merek Dalam Pemakaian Nama Perseroan Terbatas Di Indonesia. Syiah Kuala Law Journal, 4 (1). pp. 1-10. ISSN 2580-9059 (online) 2549-1741 (cetak)
Preview |
PDF
TINDAKAN PASSING OFF.pdf Download (511kB) | Preview |
Preview |
PDF
Surat Publikasi_ID_15749.pdf Download (275kB) | Preview |
Abstract
Tulisan ini mengkritisi adanya suatu celah dalam peraturan perundang-undangan mengenai pemakaian nama suatu Perseroan Terbatas apabila pengaturan tersebut ditinjau dari aspek perlindungan hak kekayaan intelektual, dimana terdapat kemungkinan seseorang yang tidak memiliki itikad baik untuk dapat melakukan tindakan pemboncengan reputasi (passing off) terhadap suatu merek terdaftar milik orang lain. Tulisan ini mengambil kesimpulan bahwa pemerintah perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan Dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas, khususnya dalam memberikan perlindungan hukum bagi pemilik merek terdaftar yang nama mereknya secara sengaja digunakan sebagai nama perusahaan (perseroan terbatas) oleh pihak lain.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | pemboncengan reputasi; nama perusahaan; merek |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Law |
Depositing User: | Ester Sri W. 196039 |
Date Deposited: | 24 Nov 2020 07:31 |
Last Modified: | 24 Nov 2020 07:31 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/38541 |
Actions (login required)
View Item |