Kandungan Hidrokinon, Tretinoin dan Merkuri Pada Produk Kosmetik Derma Skin Care Beauty yang Membahayakan Kesehatan Konsumen Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Cahyadi, Livia Arum Padmasari (2020) Kandungan Hidrokinon, Tretinoin dan Merkuri Pada Produk Kosmetik Derma Skin Care Beauty yang Membahayakan Kesehatan Konsumen Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of PE_3717_Abstrak.pdf]
Preview
PDF
PE_3717_Abstrak.pdf

Download (46kB) | Preview
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/259672

Abstract

Suatu produk kosmetika yang beredar dapat merugikan konsumen karena konsumen tidak mengetahui informasi dan bahan-bahan yang digunakan didalam produk kosmetika sehingga banyak pelaku usaha memanfaatkan keadaan ini untuk mendapatkan laba yang besar dengan berbagai cara, salah satunya adalah mengoplos bahan kosmetik seperti yang dilakukan oleh KIL yang memproduksi dan mengedarkan produk kosmetika dengan merk DCS Beauty yang mengandung hidrokinon, merkuri dan tretinoin yang dapat membahayakan kesehatan konsumen mulai dari flek hitam di wajah hingga kanker kulit. Rumusan masalah dalam penelitian kasus ini adalah Apakah konsumen mendapatkan perlindungan hukum atas penggunaan produk kosmetik DSC Beauty yang mengandung hidrokinon, tretinoin dan merkuri yang dalam jangka panjang dapat membahayakan kesehatan. Penulisan penelitian ini bertujuan untuk memenuhi salah satu syarat penulisan tugas akhir mahasiswa dalam memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Surabaya. Penulisian penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum yuridis normatif, dari penelitian hukum yang dilakukan dengan metode tersebut diperoleh hasil bahwa konsumen mendapat perlindungan hukum atas tindakan pelaku usaha kosmetik Derma Skin Care. Pertama, Perbuatan Kil sebagai pelaku usaha melanggar hak konsumen sesuai Pasal 4 huruf a dan c UUPK. Kedua, perbuatan KIL juga melanggar kewajiban sebagai pelaku usaha sesuai Pasal 7 huruf a, b dan d UUPK. Ketiga, KIL telah melakukan perbuatan yang merugikan konsumen dengan tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 8 ayat (1) huruf a, i dan j UUPK dan Pasal 8 ayat (4) UUPK. Keempat, perbuatan Kil telah memenuhi unsur-unsur perbuatan melanggar hukum sesuai Pasal 1365 KUHPerdata sehingga dapat digugat ganti rugi dengan bentuk-bentuk kerugian sebagaimana ketentuan Pasal 1246 KUHPerdata. Kelima Perbuatan Kil yang mengedarkan produk kosmetika tanpa izin edar telah melanggar ketentuan di dalam Pasal 197 UUK.

Item Type: Undergraduate thesis
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Konsumen, Kandungan hidrokinon, tretinoin dan merkuri, Tanggung jawab produk
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Masyhur 196042
Date Deposited: 03 Dec 2020 08:20
Last Modified: 03 Dec 2020 08:20
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/38584

Actions (login required)

View Item View Item