Pengenaan Pidana terhadap Tindakan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Menjadi Tanah Kavling Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Soekotjo, Andreas (2020) Pengenaan Pidana terhadap Tindakan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Menjadi Tanah Kavling Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of PI_1363_Abstrak.pdf]
Preview
PDF
PI_1363_Abstrak.pdf

Download (172kB) | Preview
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/259563

Abstract

Di Indonesia keberadaan lahan pertanian sangat diperlukan untuk menunjang kebutuhan pangan dan sebagai penghasil devisa negara, sehingga beberapa lahan pertanian ditetapkan untuk dilindungi, lahan pertanian yang dilindungi disebut lahan pertanian pangan berkelanjutan. lahan tersebut dilarang dialihfungsikan alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan adalah perubahan fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan menjadi bukan lahan pertanian pangan berkelanjutan baik secara tetap maupun sementara. Tujuan praktis dari penulisan ini adalah untuk mengetahui apakah tindakan IK selaku pemilik lahan pertanian pangan berkelanjutan yang telah mengalihkan fungsi lahan tersebut menjadi tanah kavling dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana ditinjau dari Pasal 72 ayat 1 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Atas perbuatannya IK dapat diminta pertanggungjawaban pidana. Pertama, perbuatan IK merupakan perbuatan yang melanggar ketentuan Pasal 72 ayat 1 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Kedua, IK mampu bertanggungjawab karena sudah dewasa dan sehat secara jasmani. Ketiga, IK melakukan perbuatannya dengan sengaja dan penuh kesadaran. Keempat, tidak ada alasan pembenar maupun alasan pemaaf, karena IK melakukan perbuatanya atas kehendaknya sendiri.

Item Type: Undergraduate thesis
Uncontrolled Keywords: alih fungsi, lahan pertanian pangan berkelanjutan, pertanggungjawaban pidana.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Masyhur 196042
Date Deposited: 11 Dec 2020 08:39
Last Modified: 11 Dec 2020 08:39
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/38639

Actions (login required)

View Item View Item