Suaka Dan Jaminan Hak Dalam Konstitusi

Krustiyati, J.M. Atik (2012) Suaka Dan Jaminan Hak Dalam Konstitusi. Jurnal Yustika: Media Hukum dan Keadilan, 15 (1). pp. 39-53. ISSN 1410-7724

[thumbnail of Atik Krustiyati_Suaka dan Jaminan.pdf]
Preview
PDF
Atik Krustiyati_Suaka dan Jaminan.pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

Lembaga suaka dengan berbagai implikasinya merupakan lembaga yang diakui dalam hukum kebiasaan intemasional. Pemberian atau penolakan suaka adalah hak negara berdasarkan kedaulatan yang dimilikinya. Dalam prakteknya pemberian suaka diatur dalam Konstitusi dan Undang-Undang organik suatu negara. Di Indonesia pemberian suaka diatur dalam UUD 1945, UU No.39 Tahun 1999 dan berbagai peraturan lain. Dengan demikian pemberian suaka adalah tindakan darnai dan humaniter dan tidak dapat dipandang sebagai tindakan tidak bersahabat terhadap negara lain, karena memperoleh suaka tidak dapat di klaim sebagai hak yang harus di dapat oleh seseorang.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Suaka, Kedaulatan, Konstitusi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Ester Sri W. 196039
Date Deposited: 11 Dec 2020 08:49
Last Modified: 06 Oct 2021 03:56
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/38640

Actions (login required)

View Item View Item