Pembuatan Iklan oleh Marketplace dengan Menggunakan Inovasi dari Film Dilan ditinjau Berdasarkan Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Septiani, Carolina (2020) Pembuatan Iklan oleh Marketplace dengan Menggunakan Inovasi dari Film Dilan ditinjau Berdasarkan Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of PE_3730_Abstrak.pdf] PDF
PE_3730_Abstrak.pdf

Download (253kB)
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/260678

Abstract

Hak Cipta adalah hak yang dimiliki oleh pencipta atau pemegang hak cipta atas ciptaan yang telah diwujudkan dalam bentuk nyata. Ciptaan dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian penciptanya yang nantinya menjadi inovasi atau suatu penemuan yang baru dan berbeda dari yang sudah ada. Ciptaan yang dilindungi meliputi dalam bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra, salah satunya perlindungan terhadap karya sinematografi. Seiring dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat, memudahkan masyarakat untuk menikmati karya sinematografi. Adanya kemudahan tersebut tidak menutup kemungkinan terjadinya suatu pelanggaran terhadap karya cipta yang berupa sinematografi. Salah satu contoh pelanggarannya seperti yang terdapat dalam kasus antara OMH dengan marketplace yang bernama Shopee. Pihak Shopee membuat iklan berjudul ‘Dilon 2019’ dengan menggunakan inovasi yang terdapat dalam film ‘Dilan 1990’ dan ‘Dilan 1991’ tanpa izin dari pencipta film. Skripsi ini bertujuan untuk menganalisa apakah tindakan Shopee yang membuat iklan menggunakan inovasi dari karya cipta OMH yang berjudul film Dilan telah melanggar hak moral dan hak ekonomi pencipta berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta. Dengan dilakukannya penelitian hukum yuridis normatif melalui studi kepustakaan yang mengacu pada Undang-Undang Hak Cipta dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dapat ditarik kesimpulan bahwa Shopee telah melanggar hak moral dan hak ekonomi OMH sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1), Pasal 9 ayat (1) huruf d dan Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Hak Cipta, dan OMH berhak untuk menggugat dan memperoleh ganti rugi atas kerugian yang dialaminya sebagaimana diatur dalam Pasal 99 ayat (1) Undang-Undang Hak Cipta. Ketentuan Undang-Undang Hak Cipta tidak mengatur mengenai bentuk ganti rugi, maka OMH dapat mengajukan gugatan ganti rugi atas kerugian berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dimana bentuk ganti rugi terdapat dalam Pasal 1246 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Item Type: Undergraduate thesis
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Users 147 not found.
Date Deposited: 19 Apr 2021 08:42
Last Modified: 19 Apr 2021 08:42
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/39326

Actions (login required)

View Item View Item