Atlantic, Caesar Nil (2020) Pembatasan Kebebasan Berkontrak Dalam Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah. Jurnal Education and development, 8 (1). pp. 99-104. ISSN 2527-4295; E.ISSN 2614-6061
PDF
1508-File Utama Naskah-2892-1-10-20200121.pdf Restricted to Registered users only Download (693kB) | Request a copy |
Abstract
Banyak ditemui pengembang belum siap untuk menjual tanah dan rumah didalamkompleksperumahan karena masih dalam pembangunan, namun pengembang telah memasarkan rumah yang dibangunnyakepada masyarakat. Mereka menerapkannya dalam bentuk Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yangberfungsi sebagai perjanjian pendahuluan dengan berlandaskan asas-asas umum perjanjian, diantaranya asaskebebasan berkontrak. Untuk mengamankan kepentingan para pihak (terutama pembeli), maka pemerintahmerasa perlu menggariskan Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah melalui Permenpupera No.11/PRT/M/2019. Permasalahan yang dikaji adalah apakah Permenpupera tersebut dapat membatasi asaskebebasan berkontrak serta akibat hukumnya jika PPJB rumah yang dibuat tidak mengikuti peraturan menteritersebut. Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa kedudukan Permenpupera No. 11/PRT/M/2019 dapatmembatasi asas kebebasan berkontrak termasuk dalam PPJB. Oleh karena itu jika suatu PPJB rumah yang dibuattidak mengikuti pedoman yang dimaksud dalam Perpupera dapat dianggap tidak memenuhi kausa yang halalkarena bertentangan dan dilarang oleh peraturan perundang-undangan, sehingga dapat mempunyai akibat hukumbahwa PPJB tersebut batal demi hukum.Kata kunci :PPJB,Kebebasan berkontrak
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | PPJB,Kebebasan berkontrak |
Subjects: | K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Notary |
Depositing User: | Caesar Nil Atlantic |
Date Deposited: | 20 Apr 2021 08:01 |
Last Modified: | 20 Apr 2021 08:03 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/39335 |
Actions (login required)
View Item |