Wibawa, I Made Oky Guna (2020) Klaim Terhadap Wilayah Perairan Laut Natuna oleh China ditinjau dari United Nations Convention On The Law Of The Sea 1982 dan Permanent Court Of Arbitration. [Undergraduate thesis]
PDF
HI_491_Abstrak.pdf Download (110kB) |
Abstract
Konflik di Laut Cina Selatan melibatkan beberapa negara di kawasan Asia Tenggara, seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei Darrusalam dan Indonesia. Persoalan yang dipersengketakan adalah hak kepemilikan, di mana China mengeluarkan bukti sejarah berupa nine-dashed line yang merupakan klaim sepihak oleh China melalui sembilan garis putus-putus yang membentang di seluruh wilayah Laut Cina Selatan dan tumpang tindih dengan wilayah negara sekitar. Namun, hal demikian diikuti oleh beberapa negara lain yang turut mengeluarkan bukti-bukti yang mereka miliki mengenai status kepemilikan wilayah Laut Cina Selatan. Meskipun Mahkamah Arbitrase Tetap Internasional telah mengeluarkan putusan atas gugatan yang diajukan Filipina pada 2013, China tidak mengakui adanya arbitrase tersebut. Indonesia sebenarnya tidak terlibat secara langsung dengan kasus perebutan wilayah di Laut Cina Selatan. Tetapi, dari bukti yang dikeluarkan Tiongkok, Kepulauan Natuna merupakan bagian dari nine-dashed line yang artinya termasuk bagian dari klaim China. Sehubungan dengan hal tersebut, Indonesia perlu mengantisipasi mengenai potensi lebih lanjut atas perebutan wilayah dengan mengingat banyaknya pulau Indonesia yang terletak di Laut Cina Selatan.
Item Type: | Undergraduate thesis |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Users 147 not found. |
Date Deposited: | 28 Apr 2021 07:08 |
Last Modified: | 28 Apr 2021 07:08 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/39434 |
Actions (login required)
View Item |