Christianto, Hwian (2020) Materi Hukum Pidana: Ajaran Kausalitas. [Teaching Resource]
Video (MP4) (Video Pembelajaran)
y2mate.com - VP Ajaran Kausalitas H Pidana Minggu 7 Hwian Christianto_1080p.mp4 - Presentation Download (37MB) |
Official URL / DOI: https://www.youtube.com/watch?v=3HJ0xEYWe20
Abstract
Ajaran Kausalitas masih membahas pilar pertama dari hukum pidana, perbuatan pidana. Tidak semua perbuatan memiliki hubungan dengan akibat yang dilarang atau perbuatan yang dilarang dalam ketentuan hukum pidana. 4 (empat) ajaran kausalitas yang sering digunakan, Ajaran Conditio Sine Quanon, Ajaran Generalisasi, Ajaran Individualisasi, dan Teori Relevansi. Keempat ajaran ini memiliki ciri khas dalam memandang kausalitas dari perbuatan pidana yang sangat penting dipahami untuk menentukan perbuatan yang menjadi sebab dari suatu akibat atau perbuatan pidana yang dilarang.
Item Type: | Teaching Resource |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | HWIAN CHRISTIANTO |
Date Deposited: | 22 May 2021 08:50 |
Last Modified: | 25 May 2021 03:33 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/39532 |
Actions (login required)
View Item |