Rohman, Aliur (2021) Faktor Hilangnya Otensitas Akta PPAT Sebagai Alat Bukti Di Pengadilan. Jurnal Education and development, 9 (1). pp. 62-67. ISSN .E.2614-6061; P.ISSN.2527-4295
PDF
jurnal (Aliur Rohman 124219509).pdf Restricted to Registered users only Download (466kB) | Request a copy |
Abstract
Pejabat Pembuat Akta Tanahmerupakan akta autentik yang redaksinya telah dibakukan oleh pemerintah dan secara yuridis digunakan oleh masyarakat sebagai alat bukti adanya perbuatan hukum berupa pengalihan dan pembebanan hak atas tanah. Sebagai alat bukti sepatutnya dalam proses pengerjaan hingga pengesahannyaharus didasarkan pada prinsip kehati-hatian agar otentitas suatu akta PPAT tetap terjaga kepastian hukumnya. Namun, pada prakteknya terdapat faktor yang menyebabkan keautentikan akta PPAT menjadi gugur/hilang menjadi akta dibawah tangan, bahkan akta tersebut dapat pula gugur menjadi alat bukti autentik sehingga tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti dalam proses litigasi. Oleh sebab itu, penting kiranya mengerti dan memahami otentitas akta PPAT dan faktor-faktor yang menyebabkan hilangnya otentitas aktatersebutsebagai alat bukti dipengadilan,agar bertindak berdasarkan prinsip kehati-hatiansehinggatidak menyimpangi peraturan yang telah diberlakukandan tidak merugikan pihak manapun.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Akta PPAT, Otentitas, Alat Bukti |
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Notary |
Depositing User: | ALIUR ROHMAN |
Date Deposited: | 22 May 2021 09:02 |
Last Modified: | 22 May 2021 09:02 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/39539 |
Actions (login required)
View Item |