Putri, Michelle Warokka (2020) Bidan Sebagai Makelar Penjualan Anak Ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Anak. [Undergraduate thesis]
PDF
PI_1417_Abstrak.pdf Download (97kB) |
Abstract
Salah satu perbuatan yang dilarang oleh Undang–Undang Perlindungan Anak adalah melakukan perdagangan anak. Perdagangan anak ini terjadi di Medan dimana seorang bidan menyerahkan bayi yang bukan bayinya kepada orang lain dan bidan tersebut menerima komisi dari orang tua bayi karena telah mencarikan orang yang mau membeli bayinya. Dalam hal ini, berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 100 K/Pid.Sus/2017 menyatakan bahwa perbuatan materiil bidan tidak memenuhi unsur tindak pidana perdagangan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 jo Pasal 76F UU Perlindungan Anak. Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana bidan yang menerima komisi dan sebagai makelar penjualan anak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif, yaitu dengan cara melakukan studi kepustakaan. Hasil penelitian adalah bahwa tindakan bidan MS yang menerima komisi dan sebagai makelar penjualan anak telah melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU PTPPO dan Pasal 83 jo Pasal 76F UU Perlindungan Anak
Item Type: | Undergraduate thesis |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | anak, perdagangan anak, Undang–Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang–Undang tentang Perlindungan Anak. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Eko Wahyudi 197013 |
Date Deposited: | 23 Jun 2021 05:36 |
Last Modified: | 23 Jun 2021 05:36 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/39749 |
Actions (login required)
View Item |