Kusuma, Afika (2021) Alasan Penghapus Pidana Terhadap Za yang Melindungi Harta Benda dan Kehormatan Kesusilaan ditinjau dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana. [Undergraduate thesis]
PDF
PI_1435_Abstrak.pdf Download (113kB) |
Abstract
Kebutuhan perlindungan hukum bagi setiap manusia adalah suatu hal yang tidak terbantahkan. Hal ini menjadi sesuatu yang sangat penting agar setiap warga negara merasa aman dalam melaksanakan setiap kegiatan. Banyak sekali suatu perbuatan tindak pidana yang terjadi, keadaan seperti itu terkadang membuat seseorang yang posisinya terpojokan melakukan suatu perbuatan untuk melindungi dirinya, meskipun dirinya sendiri tahu bahwa perbuatan yang dilakukan adalah suatu perbuatan yang salah dalam hukum. Tetapi hal tersebut dianggap patut dilakukan karena Undang-Undang mensyaratkannya. Tulisan ini berfokus pada pertama, hilangnya pidana terhadap seseorang yang melakukan pembelaan diri, kedua, batasan dan syarat melakukan pembelaan diri agar tidak termasuk perbuatan pidana. Metode penelitian yang digunakan yuridis normatif dan analisis secara normatif kualitatif. Hasil analisis menunjukan seseorang yang melakukan perbuatan melawan hukum dapat lepas dari tuntutan pidana dengan alasan pembelaan diri dan ketentuan pembelaan diri tersebut yang dibatasi berdasarkan Pasal 49 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana secara obyektif.
Item Type: | Undergraduate thesis |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perbuatan melawan hukum, Penghapusan pidana, Pembelaan diri |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Business and Economic > Department of Economic Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Eko Wahyudi 197013 |
Date Deposited: | 26 Aug 2021 03:11 |
Last Modified: | 26 Aug 2021 03:11 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/40091 |
Actions (login required)
View Item |