Pembentukan Undang-undang yang Memuat Ketentuan yang telah Dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi

Charitos, Hudson (2021) Pembentukan Undang-undang yang Memuat Ketentuan yang telah Dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of TA_195_Abstrak.pdf] PDF
TA_195_Abstrak.pdf

Download (190kB)
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/261971

Abstract

Kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar merupakan mekanisme yang dihadirkan oleh Founding Fathers sebagai solusi bilamana ada suatu Undang-Undang yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar. Namun, fakta menunjukan bahwa seringkali ketentuan yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi dimuat kembali dalam Undang-Undang yang baru, seperti pemuatan kembali ketentuan Pasal 159 ayat (1) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 50 /PUU-XII/2014 dalam Pasal 416 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Berbagai dalil dikemukakan di kalangan para ahli baik dari sisi yang mendukung maupun tidak mendukung pemuatan kembali ketentuan yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga timbul permasalahan yakni apakah pemuatan kembali ketentuan yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi dapat dilakukan dan bila tidak, apakah larangan pemuatan kembali ketentuan yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi dapat diberlakukan serta apakah konsekuensinya? Sesuai dengan rumusan masalah tersebut, penelitian ini akan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemuatan kembali ketentuan yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi adalah hal yang tidak boleh untuk dilakukan karena hal tersebut tersebut telah melanggar kesepakatan yang telah ditentukan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagai solusi, pelarangan menjadi sebuah terobosan hukum demi efektifitas dan efisiensi dalam menangani permasalahan tersebut. Pelarangan juga dilengkapi dengan mekanisme preventif yakni pembentukan lembaga yang dapat memberikan rekomendasi kepada pembentuk Undang-Undang dan mekanisme Constitutional Preview.

Item Type: Undergraduate thesis
Uncontrolled Keywords: Pembentukan Undang-Undang, Pemuatan Kembali, Mahkamah Konstitusi.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Eko Wahyudi 197013
Date Deposited: 06 Sep 2021 02:36
Last Modified: 22 Sep 2021 09:14
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/40163

Actions (login required)

View Item View Item