Pertanggungjawaban Pidana Rumah Sakit Lapangan Atas Penolakan Perawatan Anak Disabilitas Yang Terinfeksi Covid-19 Ditinjau Dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas Dan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit

Sianturi, Maringantua Raja Yosaphat (2021) Pertanggungjawaban Pidana Rumah Sakit Lapangan Atas Penolakan Perawatan Anak Disabilitas Yang Terinfeksi Covid-19 Ditinjau Dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas Dan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of PI_1447_Abstrak.pdf] PDF
PI_1447_Abstrak.pdf

Download (156kB)
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/263397

Abstract

Penelitian hukum mengenai pertanggungjawaban pidana Rumah Sakit Darurat (RSD) WA yang menolak anak penyandang disabilitas yang terinfeksi COVID-19, dimana hal itu menimbulkan pertanggungjwaban pidana yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tantang Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Maka Rumah Sakit Darurat (RSD) WA harus mentaati ketentuan dalam Undang-Undang tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami pertanggungjawaban pidana atas Rumah Sakit Darurat (RSD) WA yang melakukan Tindakan menolak penyandang disabilitas untuk memperoleh perawatan Kesehatan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Item Type: Undergraduate thesis
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban Pidana, Penyandang Disabilitas, Rumah Sakit.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Eko Wahyudi 197013
Date Deposited: 18 Jan 2022 04:28
Last Modified: 18 Jan 2022 04:28
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/41008

Actions (login required)

View Item View Item