Siwu, Sonya Claudia (2006) Pelaksanaan Pembinaan Terhadap Anak Pidana dan Anak Negara di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Nakal Di Blitar ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999. Yustika, 9 (1). pp. 19-40. ISSN 1410 - 7724
PDF
Sonya Claudia Siwu_PELAKSANAAN PEMBINAAN TERHADAP ANAK PIDANA DAN ANAK NEGARA.pdf Download (6MB) |
Abstract
Tujuan dari sistem pembinaan khususnya bagi anak yang berada dalam Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak pada intinya bertujuan untuk membangun, mendidik, membimbing dan mempersiapkan Anak Didik Pemasyarakatan menjadi warga masyarakat yang baik sehingga berguna bagi bangsa dan negara jika mereka kembali ke dalam masyarakat. Pelaksanaan sistem pembinaan seharusnya mengarah pada rehabilitasi sosial dan ketrampilan, serta lebih terfokus pada rehabilitasi pendidikan dan kesehatan sebagai penunjang. Hukum positif yang mengatur tentang pidana penjara dan pemasyarakatan diundangkan pada tanggal 30 Desember 1995 dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Setelah berlakunya UU Pemasyarakatan tersebut pada tanggal 19 Mei 1999 Pemerintah Indonesia telah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Berkaitan dengan hal tersebut Laboratorium Hukum Pidana mengajukan Penelitian dengan judul: Penelitian Pembinaan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Masyarakat.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hak-hak Anak, Pola Pembinaan PP No. 31 Tahun 1999, Pembinaan di LPKAN Blitar |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Sonya Claudia Siwu 2153 |
Date Deposited: | 21 Feb 2022 02:19 |
Last Modified: | 23 Feb 2022 09:29 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/41346 |
Actions (login required)
View Item |