Tyas, Arum Prabaning (2021) Tanggung Gugat Atas Jual Beli Pulau Lantigiang Berdasarkan Syarat Sah Nya Perjanjian. Jurnal Selat, 8 (2). pp. 172-186. ISSN 2579-5767
PDF
document.pdf Download (1MB) |
Abstract
Pulau Lantigiang, sebuah pulau tak berpenghuni seluas 5,6 hektar yang secara adminstratif terletak di Desa Jinato, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Pulau ini dikabarkan telah dijual oleh Syamsul Alam yang mengaku sebagai pemilik pulau kepada Asdianti, seorang warga kepulauan Selayar sebesar Rp.900.000.000,- (Sembilan Ratus Juta Rupiah). Pulau Lantigiang termasuk dalam kawasan Taman Nasional Takabonerate dan merupakan wilayah konservasi yang dilindungi. Wilayah konservasi memiliki tujuan untuk melestarikan hutan dan kehidupan yang ada didalamnya termasuk keanekaragaman tumbuhan dan satwa berikut ekosistemnya agar fungsinya bisa dijalankan secara maksimal. Menurut rezim agraria, wilayah konservasi tidak untuk diperjual belikan secara umum. Penulisan ini disusun melalui metode analisa yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Berdasarkan ketiga metode tersebut perlu dicermati dan dianalisa mengenai pihak mana yang paling bertanggungjawab atas terjadinya proses jual beli pulau Lantigiang. Kata kunci; Jual Beli Pulau, Wilayah Konservasi, Tanggung Jawab.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Jual Beli Pulau, Wilayah Konservasi, Tanggung Jawab |
Subjects: | K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Notary |
Depositing User: | Arum Prabaning Tyas |
Date Deposited: | 02 Mar 2022 05:00 |
Last Modified: | 02 Mar 2022 05:00 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/41439 |
Actions (login required)
View Item |