Tanggung Gugat Rumah Sakit Atas Tindakan Dokter Melakukan Operasi Pasien Tanpa Persetujuan Medis

Putra, Dimas Fannyrza Yuriant (2020) Tanggung Gugat Rumah Sakit Atas Tindakan Dokter Melakukan Operasi Pasien Tanpa Persetujuan Medis. Jurnal Education and Development, 8 (2). pp. 218-226. ISSN 2527-4295; e-ISSN : 2614-6061

[thumbnail of Dimas Fannyrza_Tanggung Gugat Rumah Sakit.pdf] PDF
Dimas Fannyrza_Tanggung Gugat Rumah Sakit.pdf

Download (930kB)
Official URL / DOI: https://journal.ipts.ac.id/index.php/ED/article/vi...

Abstract

Rumah Sakit bertanggung gugat atas tindakan dokter yang melakukan operasi terhadap pasien tanpa persetujuan medis yang menyebabkan pasien mengalami pembengkakan dan pembusukan pada bekas operasi, ditinjau dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit dan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran disebabkan Rumah Sakit melakukan tindakan medik tidak didasarkan atas persetujuan medis sebagaimana Pasal 2 Permenkes Nomor 290/Menkes/Per III/ 2008. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan yuridis normatif. Hasil yang diproleh dalam peneilitian ini bahwa Dokter tidak memberikan pelayanan medis sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional, dan tidak merujuk kepada dokter lain yang mempunyai keahlian atau kemampuan yang lebih baik sesuai dengan Pasal 51 UU No. 29 Tahun 2004. Ketiga, Dokter dalam hal ini (dokter “in”) adalah orang-orang yang berada di bawah tanggungan Rumah Sakit, sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 1367 KUH Perdata, Rumah Sakit dapat digugat atas tindakan dokter yang memberikan pelayanan medis tidak sesuai dengan standar profesi sebagaimana dalam Pasal 50 UU No. 29 Tahun 2004. Keempat, Pasien yang mengalami kerugian akibat pelayanan dokter “in” dalam Rumah Sakit, berhak menuntut ganti rugi terhadap seseorang, tenaga kesehatan, dan/atau penyelenggara kesehatan yang menimbulkan kerugian akibat kesalahan atau kelalaian dalam pelayanan kesehatan yang diterimanya sesuai dengan Pasal 58 ayat (1) UU No. 36 Tahun 2009.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Tanggung Gugat, Rumah Sakit, Persetujuan Medis
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Programs > Master Program in Notary
Depositing User: Ester Sri W. 196039
Date Deposited: 29 Jun 2022 05:17
Last Modified: 29 Jun 2022 05:17
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/42024

Actions (login required)

View Item View Item