Tryadi, Mochamad Harman (2022) Kepemilikan Hak Milik Atas Tanah Waris Bagi Ahli Waris Berkewarganegaraan Asing. Masters thesis, University of Surabaya.
PDF
MKN-666_Abstrak.pdf Download (36kB) |
Abstract
Hak milik menurut Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria adalah hak turun-temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah. Turun-temurun artinya hak milik tidak hanya berlangsung selama hidupnya yang mempunyai, tetapi dapat dilanjutkan oleh ahli warisnya apabila pemiliknya meninggal dan terkuat artinya jangka waktu hak milik tidak dibatasi. Apakah ahli waris yang beralih menjadi warga negara asing memperoleh hak milik atas tanah dalam pewarisan dan Apakah akibat hukum hak milik atas tanah yang diperoleh dari pewarisan terhadap para ahli waris dengan beralihnya salah satu ahli waris menjadi warga negara asing. Diperoleh hasil kesimpulan bahwa dengan beralihnya warga negara maka kepemilikan hak milik yang diperolehan dari pewarisan di batasi selama satu tahun dan apabila tanah tersebut tidak dilepaskan sesudah jangka waktu yang ditentukan maka hak tersebut hapus karena hukum dan tanahnya jatuh pada negara. Apabila ahli waris yang beralih warga negara tidak melepas hak milik tersebut dan berkedudukan di Indonesia terhadap tanah hak milik tersebut menjadi tanah negara yang langsung diberikan dengan perubahan menjadi hak pakai kepada orang asing yang bersangkutan. Kata Kunci:
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hak Milik, Ahli Waris, Warga Negara Asing |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Notary |
Depositing User: | BAMBANG SEPTIAWAN |
Date Deposited: | 15 Sep 2022 07:34 |
Last Modified: | 15 Sep 2022 07:34 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/42561 |
Actions (login required)
View Item |