Tindakan dengan Ancaman Kekerasan menolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 ditinjau dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular, dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan

Rakhmadiar, Derry Hadi (2022) Tindakan dengan Ancaman Kekerasan menolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 ditinjau dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular, dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of PI_1502_Abstrak.pdf] PDF
PI_1502_Abstrak.pdf

Download (243kB)
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/265891

Abstract

Pandemi Covid-19 yang saat ini sedang mewabah membuat seluruh dunia harus berjuang bersama untuk bertahan dan menyelamatkan diri. Penyebaran virus Covid-19 telah menimbulkan dampak terhadap kehidupan sosial, ekonomi, budaya hingga menyebabkan kematian perorangan. Mengenai jenazah yang meninggal akibat dari Covid-19 tentu dilakukan penanganan sesuai dengan protokol pengurusan jenazah Covid-19, namun yang terjadi banyak peristiwa penolakan terhadap jenazah yang meninggal karena Covid-19 yang akan dimakamkan di daerah tertentu. Penolakan tersebut dilakukan oleh oknum masyarakat setempat yang tidak ingin di daerahnya di tempati dilakukan pemakaman jenazah yang meninggal karena Covid-19.Permasalahan yang dibahas yaitu Apakah tindakan dengan ancaman kekerasan menolak pemakaman jenazah pasien Covid-19 dapat dipidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular, Dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Diperoleh hasil bahwa Pelaku menghalang-halangi pemakaman jenazah Covid-19, meskipun dilakukan penanganan yang berbeda yaitu jenazah dibungkus kembali dengan plastik lalu dimasukkan kedalam peti mati dan disemprot dengan disinfektan, tindakannya melanggar ketentuan Pasal 93 UU No. 6 Tahun 2018. Pelaku menghalang-halangi petugas penanganan jenazah Covid 19 sebagai telah melakukan perbuatan melawan hukum melanggar Pasal 14 dan Pasal 93 UU No. 6 Tahun 2018. Pelaku telah dewasa dan cakap untuk melakukan tindak pidana, sehingga mampu bertanggungjawab. Pelaku melakukan tindak pidana dengan sengaja, yaitu kesengajaan sebagai maksud, tidak adanya alasan pemaaf, tindakan pelaku dilakukan dengan melawan hukum, serta penuh kesadaran, bukan karena adanya daya paksaan, pembelaan terpaksa

Item Type: Undergraduate thesis
Uncontrolled Keywords: Kekerasan, Covid-19, Kekarantinaan Kesehatan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Perpustakaan UBAYA
Date Deposited: 26 Sep 2022 03:59
Last Modified: 26 Sep 2022 03:59
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/42608

Actions (login required)

View Item View Item