Nugraha, Ridha Aditya and Putro, Yaries Mahardika (2022) Perlukah Indonesia Memperjuangkan Kepentingan atas Orbit Geostasioner? Hukum Online, Jakarta.
PDF
Yaries Mahardika Putro_Perlukah Indonesia.pdf Download (58kB) |
Abstract
Orbit Geostasioner (Geostationary Orbit atau GSO) merupakan satu orbit yang dapat digunakan sebagai lintasan operasi satelit selain orbit bumi rendah (Low Earth Orbit atau LEO), orbit bumi menengah (Medium Earth Orbit atau MEO), hingga orbit sangat elips (Highly Elliptical Orbit atau HEO). Di antara keempat orbit, GSO memiliki perbedaan dan karakteristik unik. GSO terletak pada ketinggian 35.871 kilometer serta tepat di atas ekuator Bumi. Keunikan ini menjadikan satelit yang berada di GSO seolah diam karena perioda orbit satelit mengelilingi Bumi sama dengan perioda rotasi Bumi. Hal ini memberikan keuntungan bagi penyedia layanan satelit yang menempatkan satelitnya di GSO dikarenakan akan menghemat biaya operasional serta memberikan tingkat akurasi yang tinggi sehubungan data transferring dari satelit ke Stasiun Bumi (ground station). Pada umumnya fungsi satelit yang mengorbit di GSO ialah untuk kepentingan telekomunikasi dan cuaca.
Item Type: | Popular Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | YARIES MAHARDIKA PUTRO |
Date Deposited: | 31 Oct 2022 03:43 |
Last Modified: | 21 Aug 2023 09:56 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/42811 |
Actions (login required)
View Item |