Analisis Putusan Pengadilan yang Memutus tidak dapat Menerima Tuntutan Hukum serta upaya Hukum Penuntut Umum ditinjau dari Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Naufal, Elmo Akhdan (2022) Analisis Putusan Pengadilan yang Memutus tidak dapat Menerima Tuntutan Hukum serta upaya Hukum Penuntut Umum ditinjau dari Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). [Undergraduate thesis]

[thumbnail of PI_1523_Abstrak.pdf] PDF
PI_1523_Abstrak.pdf

Download (317kB)
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/267460

Abstract

Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Pelaihari menjatuhkan putusan yang memutus tidak dapat menerima tuntutan hukum. Majelis Hakim menilai bahwa adanya kesalahan prosedur dalam proses penyidikan yang bertentangan dengan hukum acara pidana dilakukan oleh aparat penegak hukum yakni Penyidik dan Penasehat Hukum selama proses pemeriksaan di Kepolisian. Penuntut Umum dalam menanggapi putusan tersebut mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Penelitian ini dipilih untuk menganalisis substansi upaya hukum yang dilakukan oleh Penuntut Umum terhadap putusan tersebut ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Metode penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif yang juga disebut sebagai doktrinal (doctrinal research), Hasil penelitian menunjukkan bahwa terhadap putusan pengadilan yang memutus tidak dapat menerima tuntutan hukum, upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Penuntut Umum adalah upaya hukum banding, upaya hukum kasasi, dan/atau upaya hukum peninjauan kembali putusan pengadilan yang telah inkracht, karena dalam ketentuan Pasal 67 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Pasal 244 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak mencatumkan larangan terhadap putusan yang memutus tidak dapat menerima tuntutan hukum untuk dimintakan upaya hukum banding dan upaya hukum kasasi, kemudian Pasal 30C huruf h Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia juga memperbolehkan Penuntut Umum untuk mengajukan upaya hukum peninjauan kembali putusan pengadilan yang telah inkracht.

Item Type: Undergraduate thesis
Uncontrolled Keywords: Putusan Pengadilan, Tuntutan Tidak Dapat Diterima, Upaya Hukum, Jaksa Penuntut Umum.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Perpustakaan UBAYA
Date Deposited: 23 Jun 2023 02:35
Last Modified: 23 Jun 2023 02:35
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/44336

Actions (login required)

View Item View Item