Pelanggaran Baku Mutu Air Limbah oleh PT. X ditinjau dari Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Paat, Kevin Pratama (2022) Pelanggaran Baku Mutu Air Limbah oleh PT. X ditinjau dari Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of PI_1529_Abstrak.pdf] PDF
PI_1529_Abstrak.pdf

Download (123kB)
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/267491

Abstract

Kejahatan korporasi sudah menjadi perhatian di perkembangan hukum pidana. Dapat dilihat dari munculnya banyak teori mengenai pertanggungjawaban korporasi untuk menghukum korporasi yang melakukan tindak pidana. Seiring dengan perkembangan zaman kejahatan korporasi juga terjadi terhadap tindak pidana lingkungan yang diatur didalam Undang-Undang PPLH . Jika korporasi melakukan tindakan terkait dengan pelanggaran baku mutu limbah, baku mutu emisi dan pelanggaran sanksi administratif maka perbuatan sudah tersebut diatur dalam Pasal 100 Undang-Undang PPLH karena dampaknya secara langsung maupun tidak langsung dapat membahayakan, merusak lingkungan, dan mengancam kelangsungan hidup manusia. Oleh karena itu Pasal 100 Undang-Undang PPLH mengatur tentang sanksi pidananya jika ada perusahaan yang melanggar. PT.X melakukan pelanggaran yaitu melakukan pembuangan limbah tanpa diolah terlebih dahulu sehingga melampaui batas sulfida dan oksigen kimiawi (COD) yang sudah ditetapkan dalam UU PPLH sehingga mengakibatkan ancaman yang serius terhadap lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar. Kata kunci:baku mutu limbah, kejahatan korporasi, tindak pidana lingkungan hidup

Item Type: Undergraduate thesis
Uncontrolled Keywords: Baku mutu limbah, Kejahatan korporasi, Tindak pidana lingkungan hidup
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Perpustakaan UBAYA
Date Deposited: 23 Jun 2023 03:00
Last Modified: 23 Jun 2023 03:00
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/44341

Actions (login required)

View Item View Item