Tjandra, Richard Matthew (2022) Pemberian Ijazah Palsu ditinjau dari Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. [Undergraduate thesis]
PDF
PI_1535_Abstrak.pdf Download (112kB) |
Abstract
Berkaitan dengan Tindak Pidana memberikan ijazah palsu, terdapat putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1856/Pid.sus/2021/ PN Sby yang memutus suatu perbuatan memberikan ijazah palsu dengan menggunakan Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tenatng Informasi dan Transaksi Elektronik, perbuatan memberikan ijazah tanpa hak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2004 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk membahas lebih dalam khususnya berkaitan dengan tindak pidana memberikan ijazah palsu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan masalah statute approach dan conceptual approach. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sejatinya perbuatan menjual ijazah SMA dan Ijazah Sarjana (S1) palsu dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana sebagaiamana telah diatur dalam Pasal 67 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2004 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Pasal 93 Jo Pasal 42 ayat (4) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Kata kunci : Tindak Pidana Memberikan Ijazah Palsu, Penyertaan, Perbarengan
Item Type: | Undergraduate thesis |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana Memberikan Ijazah Palsu, Penyertaan, Perbarengan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Perpustakaan UBAYA |
Date Deposited: | 23 Jun 2023 04:26 |
Last Modified: | 23 Jun 2023 04:26 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/44353 |
Actions (login required)
View Item |