Pangestu, Nathania Putri (2023) Fungsi Regulerend Pajak Karbon ditinjau dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. [Undergraduate thesis]
PDF
AN_872_Abstrak.pdf Download (37kB) |
Abstract
Pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara. Tidak dapat dipungkiri, jenis pajak yang diterapkan sangat beragam dengan fungsi yang berbeda-beda. Melalui disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Indonesia memperkenalkan jenis pajak baru yakni pajak karbon dengan tujuan utama untuk memerangi global warming dan juga untuk mengendalikan perubahan iklim. Munculnya pajak ini pun juga dilatarbelakangi dengan adanya permasalahan lingkungan di dunia yang tidak terlepas dari masalah emisi karbon. Dikarenakan pajak karbon tergolong baru, maka perlu dilakukan analisa lebih lanjut terkait pajak tersebut khususnya mengenai fungsi pajak karbon agar dapat mengetahui tujuan implementasi pajak karbon dengan jelas. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normative dengan menggunakan bentuk pendekatan Peraturan Perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach), dan juga pendekatan perbandingan (comparative approach). Berdasarkan analisa yang telah dilakukan, pajak karbon berfungsi untuk mengatur penurunan emisi karbon namun juga tidak dapat dipisahkan dari fungsi finansial untuk membiayai earmarking yang telah ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. Selain itu, pajak karbon juga belum memenuhi fungsinya sebagai fungsi pajak regulerend.
Item Type: | Undergraduate thesis |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pajak karbon, Fungsi pajak, Perubahan iklim |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Perpustakaan UBAYA |
Date Deposited: | 26 Jun 2023 07:51 |
Last Modified: | 26 Jun 2023 07:51 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/44396 |
Actions (login required)
View Item |