Kedudukan Surat Kuasa Menjual Obyek Hak Jaminan dalam Pemberian Kredit Bank Kepada Debitor Usaha Mikro Kecil dan Menengah

Maheswara, Ravi Hafids (2023) Kedudukan Surat Kuasa Menjual Obyek Hak Jaminan dalam Pemberian Kredit Bank Kepada Debitor Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Masters thesis, University of Surabaya.

[thumbnail of MKN_717_Abstrak.pdf] PDF
MKN_717_Abstrak.pdf

Download (71kB)
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/268572

Abstract

Risiko merupakan hal yang perlu mendapat perhatian dari bank dalam menjalankan kegiatan usaha, dari kemungkinan debitur ingkar janji atau wanprestasi. Perjanjian kuasa menjual merupakan salah satu yang digunakan sebagai dasar bank mengamankan kreditnya, namun kuasa menjual hanya mengikat pihak-pihak yang membuatnya saja, oleh karena itu perlu dipermasalahkan: Apakah pemberian pinjaman atau kredit oleh bank yang diikat dengan kuasa menjual obyek jaminan telah memberikan kepastian hukum jika debitor wanprestasi dan apakah lembaga hukum kuasa menjual obyek jaminan dapat memberikan perlindungan hukum kepada kreditor. Penelitian dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep diperoleh suatu kesimpulan: Pemberian pinjaman atau kredit oleh bank yang diikat dengan kuasa menjual obyek jaminan tidak memberikan kepastian hukum jika debitor wanprestasi, karena menurut Pasal 13 ayat (1) UUHT, bahwa pemberian Hak tanggungan wajib didaftarkan pada Kantor Pertanahan, dengan pendaftaran obyek hak tanggungan, kreditur dapat mengeksekusi obyek hak tanggungan berdasarkan sertipikat hak tanggungan, ketika debitur wanprestasi. Kreditur tidak pada posisi atau kedudukan sebagai kreditur preferen yang pelunasan piutangnya lebih diutamakan di antara kreditor lainnya. Lembaga hukum kuasa menjual obyek jaminan tidak memberikan perlindungan hukum kepada kreditor ketika disengketakan, karena dengan kuasa menjual yang tidak dapat dicabut kembali, dilarang oleh Instruksi Kementrian dalam Negeri Nomor 14 tahun 1982 tentang Larangan Penggunaan Kuasa Mutlak Sebagai Pemindahan Hak Atas Tanah, selain itu kuasa menjual tersebut hanya mengikat kedua belah pihak yaitu pihak kreditur selaku penerima kuasa dengan pihak debitur selaku pemberi kuasa, tidak mengikat pihak ketiga.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Surat Kuasa Menjual, Hak Jaminan, Kredit Bank.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Programs > Master Program in Notary
Depositing User: Eko Wahyudi 197013
Date Deposited: 19 Sep 2023 05:47
Last Modified: 19 Sep 2023 05:47
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/44954

Actions (login required)

View Item View Item