Perlindungan Hukum Ahli Waris Debitur Pemilik Agunan yang Diserahkan Secara Sukarela Sebagai Pelunasan Utang

Hikmah, Lusi Maulidatul (2023) Perlindungan Hukum Ahli Waris Debitur Pemilik Agunan yang Diserahkan Secara Sukarela Sebagai Pelunasan Utang. Masters thesis, University of Surabaya.

[thumbnail of MKN_718_Abstrak.pdf] PDF
MKN_718_Abstrak.pdf

Download (87kB)
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/268578

Abstract

Penelitian terkait perlindungan hukum ahli waris debitor pemilik agunan yang diserahkan secara sukarela sebagai pelunasan utang, terjadi konflik ketika kreditur melelang jaminan kebendaan tanpa persetujuan ahli waris. Permasalahan yang dibahas apakah penyerahan jaminan secara sukarela oleh debitor pada kreditor menjamin kepastian hukum dan apakah ahli waris memperoleh perlindungan hukum terkait penyerahan jaminan secara sukarela oleh debitor pada kreditor. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif, diperoleh suatu kesimpulan bahwa: Penyerahan jaminan secara sukarela oleh debitur pada kreditur tidak menjamin kepastian hukum pada bank selaku kreditur, jika debitur wanprestasi, kreditur tidak menempatkan kedudukan sebagaimana kreditur preferen yang pemenuhan piutangnya lebih didahulukan di antara kreditur lainnya. Penyerahan obyek jaminan kebendaan secara sukarela/AYDA dari debitor kepada kreditor tidak dapat digunakan sebagai dasar mengeksekusi obyek jaminan kebendaan sebagaimana jika didaftarkan dengan terbitnya sertifikat hak tanggungan oleh Kantor Pertanahan. Ahli waris memperoleh perlindungan hukum terkait proses AYDA, karena meninggalnya Debitur, akibat hukumnya seluruh harta benda miliknya beralih kepada para ahli warisnya, termasuk pula obyek jaminan kebendaan yang oleh debitur telah deserahkan secara sukareela/AYDA kepada kreditur. Bank tidak mendaftarkan jaminan kebendaan ke Kantor Pertanahan, sehingga tidak terbit sertipikat hak tanggungan yang memberikan kedudukan sebagai kreditur preferen yang dijamin oleh UUHT, karena itu jika Bank selaku kreditor ketika melelang obyek jaminan kebendaan tanpa meminta persetujuan ahli waris, dapat dikatakan telah melanggar hak ahli waris, sehingga dapat dikatakan telah melakukan perbuatan melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Ahli Waris, Debitor Pemilik Agunan, Pelunasan Utang.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Programs > Master Program in Notary
Depositing User: Eko Wahyudi 197013
Date Deposited: 19 Sep 2023 08:03
Last Modified: 19 Sep 2023 08:03
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/44955

Actions (login required)

View Item View Item