Paulalengan, Raymont (2023) Pertanggungjawaban Pidana RT yang melakukan Pelecehan Seksual terhadap Adik Ipar ditinjau dari Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. [Undergraduate thesis]
PDF
PI_1595_Abstrak.pdf Download (185kB) |
Abstract
Pelecehan seksual pada dasarnya merupakan kenyataan yang terjadi didalam masyarakat bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan banyak dan seringkali terjadi dimanapun, demikian juga dengan kekerasan/pelecehan seksual terlebih perkosaan. Kekerasan terhadap perempuan adalah merupakan suatu tindakan yang sangat tidak manusiawi, padahal perempuan berhak untuk menikmati dan memperoleh perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan asasi di segala bidang. Kekerasan/pelecehan seksual yang terjadi pada seorang perempuan dikarenakan sistem tata nilai yang mendudukkan perempuan sebagai makhluk yang lemah dan lebih rendah dibandingkan laki-laki perempuan masih ditempatkan dalam posisi subordinasi dan marginalisasi yang harus dikuasai, dieksploitasi dan diperbudak laki-laki dan juga karena perempuan masih dipandang sebagai second class citizens. Perlindungan hukum yang dapat diberikan terhadap perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan/pelecehan seksual dapat diberikan melalui Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT. Salah satu kasus pelecehan seksual di dalam lingkup rumah tangga yaitu dimana kakak ipar melakukan perbuatan cabul terhadap adik ipar di dalam lingkup rumah tangga karena sakit hati. Perbuatan tersebut bisa dikenakan hukuman pidana berdasarkan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Item Type: | Undergraduate thesis |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Korban, Pelecehan seksual, Lingkup Rumah Tangga. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Perpustakaan UBAYA |
Date Deposited: | 09 Nov 2023 04:37 |
Last Modified: | 09 Nov 2023 04:37 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/45284 |
Actions (login required)
View Item |