Problematika Hukum Peran Notaris Terhadap Ijin Usaha Melalui Sistem Online Single Submission

Istiqomah, Ayu Maharani and Purba, Marlina Br (2024) Problematika Hukum Peran Notaris Terhadap Ijin Usaha Melalui Sistem Online Single Submission. Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan, 21 (3). pp. 990-1006. ISSN 2252-4371; e-ISSN 2598-8735

[thumbnail of Marlina br Purba_Problematika Hukum Peran Notaris.pdf] PDF
Marlina br Purba_Problematika Hukum Peran Notaris.pdf

Download (310kB)
Official URL / DOI: https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index....

Abstract

Online single submission adalah sistem perizinan yang berdasarkan PP No. 24 tahun 2018 dimana tidak ditemukan kewenangan notaris dalam hal perizinan berusaha sesuai dengan peraturan tersebut, namun dalam praktiknya banyak dijumpai notaris yang melakukan pendaftaran izin usaha terhadap pelaku usaha. Perumusan masalah dalam jurnal ini adalah pengaturan tentang izin usaha secara online single submission dan Problematika peran notaris dalam pengurusan izin usaha melalui online single submission menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian jurnal ini adalah yuridis normatif. Sumber data penelitian hukum diperoleh dari kepustakaan. Teknik penelitian studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisis data yang diperoleh dilakukan dengan cara analisis kualitatif. Pengaturan tentang izin usaha online single submission yang diatur dalam PP No. 24 tahun 2018 wajib dilakukan melalui Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/walikota. Ketentuan tersebut tidak menghilangkan kewenangan BKPM mengoordinasikan dan melaksanakan PTSP. Dengan sistem OSS, perizinan berusaha akan berubah melalui satu kantor dan secara online. Sistem tersebut akan terintegrasi dan melengkapi sistem PTSP. Perizinan berusaha pada sistem OSS mengharuskan pelaku usaha atau investor mengajukan permohonan perizinan berusaha hanya ke PTSP. Seluruh data perizinan berusaha yang ditujukan kepada kementerian/lembaga/pemerintah berada dalam 1 (satu) sistem OSS, sehingga investor tidak perlu melakukan registrasi ulang saat mengurus perizinan lain. Kewenangan notaris dalam pengurusan izin usaha melalui online single submission menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Notaris tidak memiliki kewenangan dalam menjalankan OSS, hal ini dikarenakan sistem OSS bisa dijalankan oleh setiap orang yang ingin mendaftarkan badan usaha. Namun kewenangan notaris dalam pengisian data izin usaha terintegrasi secara elektronik merupakan kewenangan yang diperoleh melalui pemberian kuasa oleh pelaku usaha. Mekanisme pengurusan perizinan usaha setelah berlakunya OSS, pengusaha dapat mengakses dengan sendiri terhadap pendaftaran perizinan berusaha, pengusaha memangkas waktu dan birokrasi serta mendukung program pemerintah yaitu percepatan berusaha.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Peran ; Kewenangan Notaris ; Pendaftaran Izin Usaha ; Online Single Submission
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Ester Sri W. 196039
Date Deposited: 29 Jan 2024 07:54
Last Modified: 29 Jan 2024 07:54
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/45821

Actions (login required)

View Item View Item