Nuralifah, Asriyanti (2021) Keabsahan Sertifikat Dari Perbedaan Jangka Waktu Publisitas Dalam Pendaftaran Tanah. Jurnal Hukum dan Kenotariatan, 5 (1). pp. 18-36. ISSN 2549-3361; e-ISSN: 2655-7789
PDF
jurnal publish asriyanti.pdf Download (337kB) |
Abstract
Demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat, pemerintah Indonesia saat ini dalam mengatur kepemilikan tanah dan memimpin penggunaannya telah menyelenggarakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia. Pendaftaran tanah ini merupakan kewajiban pemerintah yang bertujuan untuk menjamin kepastian hukum. Akan tetapi dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan pengaturan jangka waktu pengumuman pembuktian pemilikan tanah data yuridis dan data fisik bidang tanah serta peta bidang-bidang tanah diumumkan antara Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Oleh karena itu, dilakukakan penelitian ini untuk memperoleh kejelasan bagaimana keabsahan sertifikat yang diterbitkan dan bagaimana akibat hukum dari perbedaan peraturan dalam pendaftaran tanah terkait asas publisitas negatif berunsur positif.. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analitis. Dari hasil penelitian ini kedudukan sertifikat berdasarkan perbedaan peraturan jangka waktu publisitas sah apabila tidak diadakan yudicial review dan tidak dibatalkan oleh pembatalan sertifikat.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pengaturan asas publisitas, Perbedaan pengaturan, dan Keabsahan sertifikat |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Law |
Depositing User: | Asriyanti Nuralifah |
Date Deposited: | 15 Feb 2024 01:58 |
Last Modified: | 15 Feb 2024 01:59 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/45970 |
Actions (login required)
View Item |