Putra, Surya Dewangga (2021) Analisis Hukum Terhadap Keabsahan Perbuatan Pembobolan Pinjaman Online Ilegal. AL YASINI: Jurnal Keislaman, Sosial, Hukum dan Pendidikan, 06 (02). pp. 279-290. ISSN 25276603
PDF
4385-Article Text-12544-1-10-20211204 (2).pdf Download (751kB) |
|
PDF
(LOA- PUBLISH) Surya Dewangga Putra.pdf Download (858kB) |
Abstract
Abstrak: berkembang pesatnya teknologi informasi memberikan sangat banyak peluang bagi pelaku usaha untuk membuka usaha di bidang financial teknology membuat industri serupa semakin menjamur di tanah air. Pertumbuhan sektor financial teknology tidak bisa dipungkiri juga disebabkan oleh fakta bahwa fintech menawarkan berbagai layanan keuangan dan sangat membantu masyarakat untuk menjalankan perekonomian secara lebih efektif dan efisien. Aturan hukum mengenai pelaku usaha financial technology sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan khususnya dalam peraturan dari otoritas jasa keuangan dimana layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi P2PL haruslah berizin. Pada kenyataannya dilapangan yang terjadi adalah banyak perusanaan pinjaman online yang melakukan kegiatan usahanya tanpa melalui mekanisme yang seharusnya sehingga merugikan konsumen karena jika melakukan pelanggaran tidak bisa ditindak. Melalui pers konferens, Menteri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa jika meminjam di platform pinjaman online ilegal tidak perlu membayar. Pernyataan ini memberikan sedikit tanda tanya bahwa apakah benar jika melakukan pengajuan pinjaman melalui aplikasi pinjaman online ilegal tidak perlu dibayar adalah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis, yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran yang kongkrit tentang keadaan objek atau masalah yang diteliti. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dimana akan mengkaji permasalahan menggunakan peraturan perundang-undangan.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | fintech, pinjaman online, ilegal, keabsahan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Law |
Depositing User: | Surya Dewangga Putra |
Date Deposited: | 20 Feb 2024 09:11 |
Last Modified: | 20 Feb 2024 09:11 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/45993 |
Actions (login required)
View Item |