Waris, Rizkia Refli Mawardi (2024) Tanggung Gugat Pejabat Pembuat Akta Tanah atas Pembatalan Akta Hibah yang melanggar Ketentuan Kompilasi Hukum Islam. Masters thesis, University of Surabaya.
PDF
MKN_726_Abstrak.pdf Download (59kB) |
Abstract
Salah satu permasalahan tanah dari segi empiris adalah terkait hibah. Hibah merupakan sebuah pemberian seseorang kepada pihak lain yang di dalamnya tidak terdapat unsur kontra prestasi, pemberi hibah menyerahkan hak miliknya atas sebagian atau seluruh hartanya kepada pihak lain tanpa imbalan apapun dari penerima hibah. Perbuatan hukum hibah mengenai tanah yang dilakukan orang-perorangan dapat dijadikan dasar peralihan hak atas tanah. Pada hibah terdapat unsur tidak dapat ditarik kembali, akan hal tersebut tetapi bukan suatu hal yang mutlak karena dalam keadaan tertentu menjadikan unsur tidak dapat ditarik kembali menjadi tidak berlaku. Dengan demikian hibah dapat dikategorikan sebagai perjanjian (perikatan) bersyarat. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui lebih jauh mengenai tanggung gugat PPAT atas pembatalan akta hibah yang tidak sesuai dengan ketentuan Kompilasi Hukum Islam dan untuk mengetahui bentuk pertanggung jawaban PPAT atas di batalkannya akta hibah oleh pengadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif, dilakukan dengan meneliti bahan hukum sekunder untuk menganalisis kaidah hukum yang berkaitan dengan kasus tersebut. Simpulan dari penelitian ini adalah: Pertama,Hibah adalah perjanjian, dalam KHI hibah merupakan pemberian suatu benda secara sukarela dan tanpa imbalan dari seseorang kepada orang lain. Sehingga syarat sahnya hibah juga harus memperhatikan syarat sahnya perjanjian dan syarat sah menurut Kompilasi Hukum Islam. PPAT dapat bertanggung gugat atas akta hibah yang dibuat yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam. Di samping itu hibah merupakan perikatan yang memiliki syarat batal baik karena diperjanjikan maupun karena undang-undang. Alasan dibatalkannya akta hibah tersebut karena menyimpang dari ketentuan Pasal 210 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam yang melampaui 1/3 dari keseluruhan harta milik penghibah. Kemudian pembatalan akta hibah PPAT yang mengandung cacat hukum, akan menimbulkan kesulitan bagi klien atau orang yang berhak atas hibah untuk mendapatkan haknya, maka PPAT dapat dituntut untuk memberikan ganti rugi dengan dalil wanprestasi, karena PPAT yang bersangkutan tidak memenuhi prestasinya (membuat akta) dengan baik. Di samping itu juga dapat menggunakan dalil perbuatan melanggar hukum yang diakibatkan adanya kesalahan karena kesengajaan maupun kelalaian berupa kurang hati-hatinya, tidak cermat dan tidak teliti dalam pelaksanaan kewajiban hukum bagi PPAT yang membuat akta hibah.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hibah, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Kompilasi Hukum Islam |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Notary |
Depositing User: | Perpustakaan UBAYA |
Date Deposited: | 21 Jun 2024 06:36 |
Last Modified: | 21 Jun 2024 06:36 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/46596 |
Actions (login required)
View Item |