Sidarta, Roy Sutrisno (2021) Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Studi Kasus Suap JPB. Jurnal Education and development, 9 (1). pp. 161-164. ISSN 2527-4295; E-ISSN 2614-6061
PDF
ROY SUTRISNO_ARTIKEL.pdf - Published Version Available under License Creative Commons Attribution No Derivatives. Download (390kB) |
|
PDF
Roy sutrisno_LoA.pdf - Published Version Available under License Creative Commons Attribution No Derivatives. Download (363kB) |
Abstract
Tindak pidana korupsi telah sedemikian lama menjadi musuh bersama. Berbagai macam daya upaya telah dilakukan demi membasmi korupsi di Indonesia. Cara-cara yang dilakukan pun seperti dijelaskan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sudah bukan cara-cara yang biasa lagi, mengingat meluas dan masifnya korupsi di Indonesia. Namun masih saja korupsi belum sepenuhnya hilang. Kasus terakhir yang menjadi pembahasan adalah tindak pidana suap yang diduga dilakukan oleh JPB selaku Menteri Sosial aktif saat itu. Perdebatan yang muncul adalah apakah tindak pidana yang diduga dilakukan JPB dapat dikenakan pidana mati, mengingat tindak pidana tersebut dilakukan di tengah bencana wabah covid-19. Undang- Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memang mengenal pidana mati, tetapi penelitian ini berusaha mengidentifikasi bahwa terhadap tindak pidana yang diduga dilakukan JPB tidak dapat dikenakan pidana mati.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana Korupsi, Suap, Pidana Mati |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Roy Sutrisno Sidarta |
Date Deposited: | 13 Aug 2024 06:38 |
Last Modified: | 13 Aug 2024 06:38 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/46879 |
Actions (login required)
View Item |