Analisis Yuridis Putusan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya No.474/PDT.G/2017/PN.SBY Tentang Perjanjian Jual Beli Tanah Dengan Klausul Kuasa Menjual

Amalia, Nur (2021) Analisis Yuridis Putusan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya No.474/PDT.G/2017/PN.SBY Tentang Perjanjian Jual Beli Tanah Dengan Klausul Kuasa Menjual. Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan, 19 (1). pp. 117-131. ISSN 2252-4371; e-ISSN 2598-8735

[thumbnail of JURNAL SINTA_NUR AMALIA.pdf] PDF
JURNAL SINTA_NUR AMALIA.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution No Derivatives.

Download (188kB)
Official URL / DOI: https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index....

Abstract

Sengketa terkait jual beli tanah yang masih menggunakan akta ikatan jual beli yang dibuat di hadapan Notaris terjadi di dalam Putusan Pengadilan No.474/Pdt.G/2017/PN.SBY. Kasus tersebut terjadi karena pembeli ingin membalik namakan sertifikat yang semula atas nama penjual sehingga dapat menjadi atas nama pembeli, namun ketika hendak melakukan tanda tangan di hadapan PPAT penjual tidak pernah datang menghadap sehingga pembeli tidak dapat melakukan proses tanda tangan untuk membalik namakan sertifikat. Akta ikatan jual beli yang dibuat para pihak terdapat juga kuasa menjual, kuasa menjual tersebut berisikan memberi izin kepada pembeli untuk bertindak sebagai 2 kapasitas yaitu penjual dan pembeli untuk melakukan perbuatan hukum. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui danmemahami pertimbangan hakim dalam memutus perkara terkait proses peralihan dan pendaftaran hak atas tanah menggunakan klausul kuasa penjual kepada pembeli dan juga untuk mengetahui akibat hukum bagi para pihak terkait dengan putusan tersebut.Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, yang mengkaji terkait pertimbangan hakim dalam memutus perkara No. 474/Pdt.G/2017/PN.SBY tentang perjanjian jual beli tanah menggunakan klausul kuasa menjual. Dalam penelitian ini penulis menggunakan tiga macam pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini, pertimbangan hakim dalam putusan hakim no 474/Pdt.G/2017/PN.SBY adalah kabur, karena di dalam kuasa menjual yang terdapat di dalam akta ikatan jual beli telah jelas memberi izin kepada pembeli bertindak sebagai penjual maupun pembeli untuk melakukan suatu perbuatan hukum yaitu salah satunya proses pembuatan akta jual beli yang dilakukan di hadapan PPAT.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: sengketa, jual beli, dan akta ikatan jual beli
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Programs > Master Program in Notary
Depositing User: Nur Amalia
Date Deposited: 16 Aug 2024 08:50
Last Modified: 16 Aug 2024 08:50
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/46943

Actions (login required)

View Item View Item