Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Beritikad Baik Atas Jual Beli Tanah

Prestiana, Yuan Okta and Prof. Dr. H. Moch. Isnaeni. S.H., M.S., Prof. Dr. H. Moch. Isnaeni. S.H., M.S. (2024) Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Beritikad Baik Atas Jual Beli Tanah. Masters thesis, University of Surabaya.

Full text not available from this repository. (Request a copy)
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/272287

Abstract

Pada dasarnya, SEMA hanya berlaku di dalam lingkungan peradilan sebagai petunjuk atau pedoman bagi hakim dalam memutuskan suatu perkara. Ketika subjek hukum melakukan perbuatan hukum yang dituangkan dalam suatu perjanjian, maka para pihak harus melaksanakan perjanjian tersebut dengan itikad baik. Mengacu pasal 1965 BW, itikad baik harus dianggap ada dan pihak yang merasa dirugikan harus membuktikan dengan cara mengajukan tuntutan atas dasar itikad buruk disertai dengan bukti yang relevan. Dalam jual beli tanah, para pihak dapat menuangkan melalui 2 (dua) cara, yaitu diawali dengan PPJB dan Kuasa untuk Menjual yang dilanjutkan dengan pembuatan AJB atau tanpa adanya PPJB dan Kuasa untuk Menjul. PPJB, Kuasa untuk Menjual dan AJB merupakan akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna, kecuali dapat dibuktikan sebaliknya. Pembeli tanah yang berhak mendapatkan perlindungan hukum harus memenuhi syarat sebagai pembeli beritikad baik sebagaimana ketentuan SEMA Nomor 4 Tahun 2016. Pembeli beritikad baik yang dirugikan oleh penjual harus membuktikan bahwa penjual memiliki itikad buruk dalam perjanjian jual beli tanah yang mengikatnya.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: perlindungan hukum, itikad baik
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Programs > Master Program in Law
Depositing User: Eko Wahyudi 197013
Date Deposited: 05 Sep 2024 02:15
Last Modified: 05 Sep 2024 02:15
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/47042

Actions (login required)

View Item View Item