Nadziroh, Maiyyah (2024) Perlindungan Hukum Pihak Ketiga Selaku Pemberi Jaminan Hak Tanggungan Atas Perpanjangan Kredit Tanpa Sepengetahuan Pihak Ketiga. Masters thesis, University of Surabaya.
PDF
MKN_758_Abstrak.pdf Download (75kB) |
Abstract
Hak atas tanah sebagai obyek hak tanggungan, yang membeni pemilik yang namanya tercantum dalam sertipikat atau kuasanya. Milik pihak ketiga dapat dibebani selama pembuatan akta pembenanan pemiliknya harus hadir secara fisik. Ketika pembebanan kedua (perpanjangan) tidak menghadirkan pihak ketiga, terjadi permasalahan ketika dilelang. Permasalahan: Apakah perjanjian perpanjangan pembebanan hak tanggungan tanpa persetujuan pihak ketiga selaku pemilik obyek hak tanggungan mempunyai kekuatan mengikat dan apakah dengan dilelangnya obyek hak tanggungan ketika debitor wanprestasi memberikan perlindungan hukum pada pihak ketiga selaku pemilik obyek hak tanggungan yang perpanjangan kreditnya tanpa persetujuan. Penelitian menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep, diperoleh kesimpulan: Perjanjian perpanjangan pembebanan hak tanggungan tanpa persetujuan pihak ketiga selaku pemilik obyek hak tanggungan tidak mempunyai kekuatan mengikat. Berakhirnya masa kredit berakhir pula perjanjian dan harus membuat atau memperbaruhi perjanjian pemberian kuasa agar sah menurut hukum pembebanan jaminannya. Dilelangnya obyek hak tanggungan memberikan perlindungan hukum pada pihak ketiga selaku pemilik obyek hak tanggungan, karena terbitnya sertipikat jaminan hak tanggungan cacat hukum
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Hukum, Pihak Ketiga, Lelang. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Notary |
Depositing User: | Eko Wahyudi 197013 |
Date Deposited: | 09 Sep 2024 07:31 |
Last Modified: | 09 Sep 2024 07:31 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/47068 |
Actions (login required)
View Item |