Balqis, Berliana (2024) Tanggungjawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (ppat) dalam Pembuatan Akta Jual Beli yang Tidak Disetujui Oleh Penjual. Masters thesis, University of Surabaya.
PDF
MKN_772_Abstrak.pdf Download (187kB) |
Abstract
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan pejabat umum yang memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik. PPAT sebagai pejabat umum dipercayai untuk melayani masyarakat dalam pembuatan akta otentik. Akta otentik yang dibuat oleh PPAT salah satunya adalah Akta Jual Beli (AJB). AJB merupakan akta yang berisikan mengenai perjanjian jual beli tanah atau bangunan, tetapi masih terdapat permasalahan dalam pembuatan AJB. PPAT lalai dalam menjalankan kewenangannya dikarenakan penjual tidak mengetahui bahwa tanah dan bangunan yang dimilikinya sudah dibalikkan nama kepada orang lain, karena kelalaian PPAT maka PPAT dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya dan AJB yang dibuat oleh PPAT menjadi cacat hukum. Metode penelitian ini bersifat normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil studi dalam penelitian ini bahwa Akta Jual Beli merupakan suatu perjanjian jual beli yang berpedoman Pada Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengenai syarat sahnya perjanjian, AJB dalam permasalahan ini tidak memenuhi unsur perjanjian. PPAT dalam hal ini dibebani pertanggung jawaban perdata yaitu melanggar Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang menjelaskan mengenai Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | PPAT, AJB, Tanggungjawab, Akibat Hukum. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Notary |
Depositing User: | Eko Wahyudi 197013 |
Date Deposited: | 11 Sep 2024 05:57 |
Last Modified: | 11 Sep 2024 05:57 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/47081 |
Actions (login required)
View Item |