Penerapan PSAK No.46 Tentang Akuntansi Pajak Penghasilan Dalam Rangka Menyajikan Laporan Keuangan Yang Lebih Relevan dan Informatif Pada PT. X Di Tangerang.

Soedarmadji, Lanny (2001) Penerapan PSAK No.46 Tentang Akuntansi Pajak Penghasilan Dalam Rangka Menyajikan Laporan Keuangan Yang Lebih Relevan dan Informatif Pada PT. X Di Tangerang. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of AK_1546_Abstrak.pdf]
Preview
PDF
AK_1546_Abstrak.pdf

Download (24kB) | Preview
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/153314

Abstract

Dengan semakin berkembangnya kegiatan bisnis, maka kebutuhan akan informasi keuangan semakin meningkat. Penyajian laporan keuangan merupakan salah satu bentuk informasi keuangan yang umum untuk digunakan dalam pengambilan keputusan. Untuk itu, penyajian laporan keuangan oleh badan usaha harus disesuaikan dengan standar-standar yang berlaku, agar informasi yang dihasilkannya dapat dimengerti (understandable) dan berguna dalam pengambilan keputusan. Salah satu faktor yang penting untuk diperhatikan dalam penyajian laporan keuangan yang relevan dan dapat diandalkan, adalah perlakuan akuntansi untuk pajak penghasilan. Terkait dengan pentingnya pajak, dan penyajian laporan keuangan yang berguna untuk pengambilan keputusan, Ikatan Akuntan Indonesia mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 46 yang disahkan tanggal 23 Desember 1997, tentang Akuntansi Pajak Penghasilan. Berlakunya PSAK No. 46 ini mewajibkan perusahaan untuk mengakui konsekuensi pajak di masa mendatang akibat perbedaan temporer yang terjadi. PT "X" merupakan badan usaha yang bergerak di bidang manufaktur non woven products. Selama ini perlakuan akuntansi untuk pajak penghasilan yang diterapkan hanya mengakui pajak penghasilan kini, dan belum memperhatikan konsekuensi pajak di masa mendatang akibat perbedaaan temporer yang terjadi. Hal ini mengakibatkan penyajian pajak penghasilan di laporan keuangan PT "X" mssih belum dapat menggambarkan kondisi sebenarnya dari badan usaha, dan informasi yang disajikan kurang lengkap (informatif). Dalam rangka menyajikan laporan keuangan yang lebih relevan dan informatif, maka badan usaha dapat melaporkan konsekuensi pajak di masa mendatang akibat beda temporer yang ada, dengan mengakui adanya pajak tangguhan baik berupa beban pajak tangguhan, maupun penghasilan pajak tangguhan. Selain itu, mengakui aktiva atau kewajiban pajak tangguhan pada neraca, sesuai dengan PSAK No. 46 yang menggunakan pendekatan asset-liability method. Laporan keuangan yang telah menerapkan akuntansi pajak penghasilan sesuai dengan PSAK No. 46 dapat memberikan informasi tambahan yang berguna bagi pemakai informasi, karena menyajikan informasi yang lebih menggambarkan kondisi pajak penghasilan yang sebenarnya, kualitas laporan keuangan dapat ditingkatkan serta dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk memprediksikan aliran kas di masa mendatang.

Item Type: Undergraduate thesis
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
Divisions: Faculty of Business and Economic > Department of Accounting
Depositing User: Users 147 not found.
Date Deposited: 13 Sep 2013 08:12
Last Modified: 02 Jul 2014 06:57
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/4806

Actions (login required)

View Item View Item