Kaka, Fernando Benito Alexander Mone (2025) Disharmonisasi Pengaturan Pembuktian Sederhana Terhadap Permohonan Pailit/penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Bagi Pengembang Apartemen Antara Sema Nomor 3 Tahun 2023 Dengan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Masters thesis, University of Surabaya.
![]() |
PDF
MKN_796_Abstrak.pdf Download (152kB) |
Abstract
Pada November 2023 yang lalu, Mahkamah Agung mengeluarkan suatu surat edaran yakni SEMA Nomor 3 Tahun 2023. Salah satu hal yang diatur dalam SEMA tersebut adalah mengenai permohonan pernyataan pailit ataupun PKPU terhadap pengembang (developer) apartemen dan/atau rumah susun tidak memenuhi syarat sebagai pembuktian secara sederhana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Padahal dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sama sekali tidak mengatur mengenai pembatasan terhadap siapa saja yang dapat dikategorikan untuk memenuhi syarat sebagai pembuktian sederhana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketidaksesuaian pengaturan pembuktian sederhana antara SEMA Nomor 3 Tahun 2023 dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap pengembang apartemen, serta bentuk perlindungan hukum bagi kreditor atas cidera janji oleh pengembang apartemen akibat tidak dapat dipailitkan atau di PKPU-kan, dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa SEMA Nomor 3 Tahun 2023 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, sebab di dalam undang-undang tersebut telah secara jelas mengatur bahwa salah satu syarat untuk mengajukan permohonan pailit ataupun PKPU yakni dapat dibuktikan secara sederhana. Sedangkan mengenai bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada kreditor adalah dengan melalui upaya perlindungan hukum secara internal sebagaimana yang terdapat di dalam PPJB, dan juga perlindungan hukum eksternal baik melalui jalur litigasi maupun non litigasi.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kreditor, Pailit, Pembuktian Sedernana, Pengembang Apartemen, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Notary |
Depositing User: | Eko Wahyudi 197013 |
Date Deposited: | 04 Mar 2025 09:16 |
Last Modified: | 04 Mar 2025 09:16 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/48101 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |