Penggunaan Sarana Hukum Administrasi Negara dalam Menyikapi Ketidakpastian Penerapan Norma Keputusan Fiktif Positif

Rini, Wafia Silvi Dhesinta and Putri, Clarisa Permata Hariono (2024) Penggunaan Sarana Hukum Administrasi Negara dalam Menyikapi Ketidakpastian Penerapan Norma Keputusan Fiktif Positif. In: Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara ke III (KN APHTN-HAN), 6-9 Desember 2024, Balikpapan.

[thumbnail of 13.+Penggunaan+Sarana+Hukum+Administrasi+Negara+dalam+Menyikapi+Ketidakpastian+Penerapan+Norma+Keputusan+Fiktif+Positif_Wafia+Silvi+Dhesinta+Rini.pdf] PDF
13.+Penggunaan+Sarana+Hukum+Administrasi+Negara+dalam+Menyikapi+Ketidakpastian+Penerapan+Norma+Keputusan+Fiktif+Positif_Wafia+Silvi+Dhesinta+Rini.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (393kB) | Request a copy
Official URL / DOI: https://proceedingaphtnhan.id/index.php/paphtnhan/...

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi apakah sarana hukum administrasi negara yang ada mampu digunakan untuk menyikapi ketidakpastian kedudukan keputusan fiktif positif pasca diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja. Sebagaimana diketahui bahwa UU Cipta Kerja menyatkan bahwa terhadap permohoan fiktif positif akan diatur lembaga melalui Peraturan Presiden. SEMA Nomor 5 tahun 2021 juga mempertegas kewenangan PTUN yang tidak lagi dapat menerima perkara permohonan fiktif positif. Penelitian ini ditulis dengan metode yuridis normatif menggunakan dua pendekatan yakni pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Adapun hasil penelitian disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam rangka perlindungan hukum, sarana hukum administrasi yang dapat digunakan dalam menyikapi ketidakpastian tersebut adalah mengupayakan ditempuhnya upaya administratif, baik melalui prosedur keberatan maupun banding administratif. Hilangnya kewenangan PTUN dalam memutus permohonan fiktif positif, bukan berarti meniadakan peran PTUN dalam mekanisme judicial control. Selain itu, juga terdapat kaitan erat antara peran PTUN dan Ombudsman yakni sama-sama berfungsi sebagai pengawas pemerintah meskipun dengan produk hukum yang berbeda

Item Type: Conference or Workshop Item (Paper)
Uncontrolled Keywords: Fiktif Positif, PTUN, Hukum Administrasi Negara, Ombudsman
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: WAFIA SILVI DHESINTA RINI
Date Deposited: 05 Mar 2025 05:53
Last Modified: 05 Mar 2025 05:53
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/48112

Actions (login required)

View Item View Item