Penerapan PSAK No. 46 Tentang Akuntansi Pajak Penghasilan dalam Rangka Menyajikan Laporan Keuangan yang Lebih Relevan pada PT. X Di Solo

Horman, Wahyuni (2002) Penerapan PSAK No. 46 Tentang Akuntansi Pajak Penghasilan dalam Rangka Menyajikan Laporan Keuangan yang Lebih Relevan pada PT. X Di Solo. [Undergraduate thesis]

Full text not available from this repository. (Request a copy)
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/153211

Abstract

Kebutuhan informasi keuangan semakin meningkat dengan semakin berkembangnya kegiatan bisnis. Laporan keuangan merupakan salah satu bentuk informasi yang umum digunakan dalam pengambilan keputusan. Penyajian laporan keuangan oleh badan usaha harus disesuaikan dengan standar-standar yang berlaku agar informasi yang dihasilkan dapat dimengerti dan berguna dalam pengambilan keputusan. Salah satu faktor yang penting untuk diperhatikan dalam penyajian laporan keuangan yang relevan adalah perlakuan akuntansi untuk pajak penghasilan. Ikatan Akuntan Indonesia mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 46 yang disahkan tanggal 23 Desember 1997, tentang akuntansi pajak penghasilan. Berlakunya PSAK No. 46 ini mewajibkan perusahaan untuk mengakui konsekuensi pajak di masa mendatang akibat perbedaan temporer yang terjadi. Beda temporer disebabkan adanya perbedaan nilai buku komersial dan nilai buku fiskal, yang dapat menimbulkan adanya suatu jumlah yang boleh dikurangkan atau suatu jumlah kena pajak dalam perhitungan laba fiskal pada periode mendatang. PT "X" merupakan badan usaha yang bergerak di industri furniture kayu. Selama ini perlakuan akuntansi untuk pajak penghasilan yang diterapkan hanya mengakui pajak penghasilan kini, dan belum memperhatikan konsekuensi pajak di masa mendatang akibat perbedaan temporer yang terjadi. Hal ini mengakibatkan penyajian pajak penghasilan di laporan keuangan PT "X" belum dapat menggambarkan kondisi sebenarnya dari badan usaha, dan informasi yang disajikan kurang informatif Dalam rangka menyajikan laporan keuangan yang lebih relevan dan informatif, badan usaha dapat melaporkan konsekuensi pajak di masa mendatang akibat beda temporer yang terjadi dengan mengakui pajak tangguhan, baik berupa penghasilan pajak tangguhan atau beban pajak tangguhan. Aktiva atau kewajiban pajak tangguhan juga diakui dan disajikan di neraca, sesuai dengan PSAK No.46 yang menggunakan pendekatan asset-liability method. Laporan keuangan yang telah menerapkan akuntansi pajak penghasilan sesuai dengan PSAK No. 46 dapat memberikan informasi tambahan yang berguna bagi pemakai informasi karena menyajikan informasi yang lebih menggambarkan kondisi pajak penghasilan yang sebenamya. Kualitas laporan keuangan dapat ditingkatkan serta dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan untuk memprediksikan aliran kas di masa mendatang.

Item Type: Undergraduate thesis
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
Divisions: Faculty of Business and Economic > Department of Accounting
Depositing User: Users 152 not found.
Date Deposited: 26 Sep 2013 02:08
Last Modified: 26 Sep 2013 02:08
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/4822

Actions (login required)

View Item View Item