Kedudukan Hukum Pemilik Jaminan Objek Fidusia yang bukan sebagai Debitur Perjanjian Pembiayaan dalam Gugatan Sederhana

Yudha, Muhammad Rivaldo Dirgantara (2025) Kedudukan Hukum Pemilik Jaminan Objek Fidusia yang bukan sebagai Debitur Perjanjian Pembiayaan dalam Gugatan Sederhana. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of PE_3962_Abstrak.pdf] PDF
PE_3962_Abstrak.pdf

Download (127kB)
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/274325

Abstract

Penelitian ini membahas terkait kedudukan hukum pemilik objek jaminan fidusia yang bukan sebagai debitur perjanjian pembiayaan dalam konteks gugatan sederhana. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil dari penelitian ini bahwasanya pemilik objek jaminan fidusia yang bukan sebagai debitur memiliki kedudukan hukum yang sama dalam gugatan sederhana, apabila ia mengalami kerugian akibat perbuatan melawan hukum debitur. penelitian ini juga menyimpulkan bahwasanya seseorang bisa dikatakan memiliki kepentingan hukum yang sama jika mereka terlibat dalam proses pembayaran angsuran dan memiliki keterkaitan satu dengan lainnya meskipun tidak terlibat dalam perjanjian. Sehingga, penggugat atau tergugat dapat terdiri lebih dari satu.

Item Type: Undergraduate thesis
Uncontrolled Keywords: Jaminan Fidusia, Gugatan Sederhana, Kedudukan Hukum, Perbuatan Melawan Hukum, Debitur, Kreditur.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Perpustakaan UBAYA
Date Deposited: 21 Apr 2025 04:24
Last Modified: 21 Apr 2025 04:24
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/48372

Actions (login required)

View Item View Item