Prayitno, Natasya Maharani (2025) Perbarengan Perbuatan Pidana melakukan Video Call Sex dengan Identitas Palsu dan melakukan Pemerasan Ditinjau dari Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. [Undergraduate thesis]
![]() |
PDF
PI_1713_Abstrak.pdf Download (104kB) |
Abstract
Tindakan video call sex dengan menggunakan identitas palsu yang dilanjutkan dengan pemerasan merupakan melalui media sosial merupakan perberengan perbuatan bentuk perbuatan berlanjut. Perbuatan berlanjut adalah ketika seseorang melakukan beberapa perbuatan dan perbuatan tersebut masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran dan di antara perbuatan-perbuatan itu ada hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui apakah perbarengan tindak pidana telah diterapkan dalam penjatuhan pidana pada kasus tindakan melakukan video call sex dengan identitas palsu dan tindakan pemerasan dapat dikenakan sebagai perbarengan perbuatan pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif. Hasil penelitian yang dilakukan terhadap kasus tindakan melakukan video call sex dengan identitas palsu dan dilanjutkan tindakan pemerasan telah memenuhi unsur perbarengan tindak pidana. Ini artinya dalam mendakwa perbuatannya, pelaku tindak pidana harus dikenakan perbarengan tindak pidana agar penjatuhan pidana terhadap pelaku sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.
Item Type: | Undergraduate thesis |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Video call sex, Pemerasan, Perbarengan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Perpustakaan UBAYA |
Date Deposited: | 21 Apr 2025 07:08 |
Last Modified: | 21 Apr 2025 07:08 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/48386 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |