H yang membantu terjadinya Perdagangan Orang dari Indonesia ke Negara Y Ditinjau dari Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Tombokan, Marbelia Rachel Natasya (2025) H yang membantu terjadinya Perdagangan Orang dari Indonesia ke Negara Y Ditinjau dari Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of PI_1716_Abstrak.pdf] PDF
PI_1716_Abstrak.pdf

Download (221kB)
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/274642

Abstract

Perdagangan orang dengan pelaku pembantu adalah sebagaimana yang dilakukan oleh H yang membantu EP untuk melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan membawa orang ke luar wilayah Indonesia dengan maksud untuk dieksploitasi sesuai ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pembantuan dari H ditunjukkan melalui pemberian informasi terhadap proses pembuatan paspor, proses mengangkut serta memberangkatkan orang-orang ke Negara Y untuk dipekerjakan sebagai operator judi online. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah H yang membantu memberikan informasi mengenai sarana transportasi dan dokumen perjalanan yang digunakan untuk melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan membawa orang dari Indonesia ke Negara Y dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif yakni menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perbuatan H yang sengaja dilakukan dengan membantu memberikan informasi kepada EP untuk membawa orang ke luar wilayah Indonesia dengan maksud untuk dieksploitasi dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana sebagai pelaku pembantu berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Item Type: Undergraduate thesis
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pembantuan, Pelaku Pembantu, Pertanggungjawaban Pidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Perpustakaan UBAYA
Date Deposited: 21 Apr 2025 07:12
Last Modified: 21 Apr 2025 07:12
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/48388

Actions (login required)

View Item View Item