Ketidakpastian Hukum Mengenai Batas Wajar Pembuatan Akta Dalam Peraturan Dewan Kehormatan Pusat Ikatan Notaris Indonesia Nomor 1 Tahun 2017

Heryanto, Fendy (2024) Ketidakpastian Hukum Mengenai Batas Wajar Pembuatan Akta Dalam Peraturan Dewan Kehormatan Pusat Ikatan Notaris Indonesia Nomor 1 Tahun 2017. Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan, 22 (2). pp. 149-162. ISSN 2252-4371; E-ISSN 2598-8735

[thumbnail of 6020-Article Text-17215-3-10-20250418.pdf] PDF
6020-Article Text-17215-3-10-20250418.pdf

Download (319kB)
Official URL / DOI: https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index....

Abstract

Notaris adalah pejabat umum yang diangkat oleh negara melalui menteri yang tugasnya diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena notaris adalah pejabat umum, maka mereka yang menjabat sebagai notaris harus dapat menjaga kehormatan dan martabat jabatannya. Segala sesuatu yang berhubungan dengan tugas Notaris harus dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Akta otentik sebagai produk hukum dari Notaris merupakan bentuk kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak yang berkepentingan. Karena menyangkut kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi masyarakat, itulah alasan mengapa Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya harus sesuai dengan apa yang telah diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Dalam pembuatan Akta, Notaris dalam Kode Etiknya telah mengatur batas wajar akta yang dapat dibuat dalam satu hari. Namun, batasan tersebut tidak memberikan kepastian karena diatur juga dalam pasal yang sama bahwa terdapat pengecualian bahwa masih dapat dibuat lebih dari 20 akta. Keberadaan peraturan tidak Fendy HeryantoKetidakpastian Hukum Mengenai Batas Wajar Pembuatan Akta Dalam Peraturan Dewan Kehormatan Pusat Ikatan Notaris Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 dapat memberikan kepastian yang notabene harus diatur karena dampaknya sampai ke masyarakat. Oleh karena itu, permasalahan ini akan menjadi pertanyaan bagi para Notaris dan juga akan berdampak pada kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Dapat dikatakan berdampak pada masyarakat karena produk hukum yang dibuat oleh Notaris suatu saat dapat kehilangan kekuatan pembuktiannya. Kata kunci: Notaris; batas kewajaran; Notaris

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Notary; reasonable limits; Notarial Deed; Deed Making
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: FENDY HERYANTO
Date Deposited: 03 Jun 2025 09:09
Last Modified: 03 Jun 2025 09:09
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/48644

Actions (login required)

View Item View Item