Pemanfaatan Aset Desa Oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA) Mutiara Welirang Desa Ketapanrame Untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Ketapanrame

Arifin, Zainul and Christianto, Hwian (2025) Pemanfaatan Aset Desa Oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA) Mutiara Welirang Desa Ketapanrame Untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Ketapanrame. In: Dinamika Hukum Pengaturan BUMDesa. Magister Ilmu Hukum Universitas Surabaya. (Submitted)

[thumbnail of 191_LOA+BOOK+CHAPTER+MIH_Zainul+Arifin.pdf] PDF
191_LOA+BOOK+CHAPTER+MIH_Zainul+Arifin.pdf

Download (389kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi pemanfaatan aset desa oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan sejauh mana pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat terwujud melalui pengelolaan aset desa. Desa memiliki potensi sumber daya yang besar, namun seringkali belum dioptimalkan. BUMDesa hadir sebagai badan hukum yang didirikan oleh desa yang berperan mengelola aset desa secara profesional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, yaitu mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pengelolaan aset desa, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji peran BUMDesa “Mutiara Welirang” dalam memanfaatkan aset desa dalam upaya peningkatan pemberdayaan ekonomi di Desa Ketapanrame. Untuk memperkuat analisis, penelitian ini juga menggunakan teori kepastian hukum menurut Gustav Radbruch yang menekankan pentingnya keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum dalam praktik hukum, serta teori perlindungan hukum menurut Philipus M. Hadjon yang menitikberatkan pada perlindungan hak-hak warga negara dari tindakan sewenang-wenang penguasa. Dengan menganalisis ketentuan hukum dan praktik di lapangan melalui pendekatan tersebut, diharapkan penelitian ini dapat memberikan gambaran mengenai kepastian hukum dan perlindungan hukum dalam pemanfaatan aset desa sehingga dapat menjadi pedoman bagi pengelolaan aset desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Kata Kunci: BUMDesa, Aset Desa, Pemberdayaan Ekonomi.

Item Type: Book Section
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Programs > Master Program in Law
Depositing User: ZAINUL ARIFIN
Date Deposited: 08 Aug 2025 01:38
Last Modified: 08 Aug 2025 01:38
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/49357

Actions (login required)

View Item View Item