Pemberatan Pidana Bagi Pejabat Yang Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang Sebagai Follow Up Crime

Oktavia, Stevanny and Sahetapy, Elfina Lebrine (2025) Pemberatan Pidana Bagi Pejabat Yang Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang Sebagai Follow Up Crime. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3 (5). pp. 7576-7585. ISSN 3026-2925; E-ISSN 3026-2917

[thumbnail of Elfina Sahetapy_Pemberatan Pidana.pdf] PDF
Elfina Sahetapy_Pemberatan Pidana.pdf

Download (894kB)
Official URL / DOI: https://ejournal.yayasanpendidikandzurriyatulquran...

Abstract

Setiap orang berpotensi menjadi pelaku kejahatan, termasuk pejabat. Kekuasaan sering disalahgunakan untuk keuntungan pribadi atau kelompok, dan hasil tindak pidana kerap disamarkan melalui Tindak Pidana Pencucian Uang agar tampak legal. Sebagai penggerak pemerintahan, pejabat seharusnya menggunakan kewenangannya untuk kepentingan publik, bukan untuk kejahatan. Jika pejabat menyalahgunakan jabatan, hakim sepatutnya menjatuhkan pidana yang diperberat sesuai Pasal 52 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemberatan pidana bagi pejabat yang terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang sebagai follow up crime. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif yang mengacu pada peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan dan norma hukum. Pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini adalah pejabat yang terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang sebagai follow up crime dapat dikenakan pemberatan pidana karena jabatan yang diatur dalam Pasal 52 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Pejabat, Tindak Pidana Pencucian Uang, Pemberatan Pidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Ester Sri W. 196039
Date Deposited: 10 Nov 2025 07:45
Last Modified: 10 Nov 2025 07:45
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/49776

Actions (login required)

View Item View Item