Lumingkewas, Vania Atalia (2026) KEABSAHAN AKTA JUAL BELI YANG DIBUAT BERDASARKAN PENIPUAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN TINGGI NONOR 83/PDT/2021/PT TJK). Masters thesis, University of Surabaya.
|
PDF
Abstrak_MKN-819.pdf Download (137kB) |
Abstract
Penelitian ini membahas keabsahan akta jual beli yang dibuat berdasarkan unsur penipuan dalam perspektif hukum perdata Indonesia serta tanggung jawab para pihak di dalamnya. Permasalahan berangkat dari praktik pembuatan akta jual beli tanah yang secara formil sah karena dibuat oleh PPAT, namun secara materiil cacat karena didasari keterangan palsu atau tipu muslihat yang merugikan salah satu pihak. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus, berfokus pada Putusan Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor 9/Pdt.G/2018/PN Lbj. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta jual beli yang mengandung penipuan tetap sah secara formil sebagai akta otentik, tetapi tidak sah secara materiil karena tidak memenuhi syarat subjektif kesepakatan bebas dari cacat kehendak sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata, sehingga dapat dibatalkan (vernietigbaar). Pihak yang menipu bertanggung jawab atas kerugian sesuai Pasal 1266–1267 KUHPerdata, sedangkan Notaris dan PPAT hanya bertanggung jawab secara formil, bukan materiil, karena kewenangannya terbatas pada aspek administratif. Penelitian ini menggunakan teori kepastian hukum dan teori tanggung jawab hukum untuk menilai keabsahan dan akuntabilitas dalam pembuatan akta otentik.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Akta Jual Beli, Keabsahan Perjanjian, PPAT, Penipuan, Tanggung Jawab. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Notary |
| Depositing User: | KARYONO - 196022 |
| Date Deposited: | 25 Jun 2026 03:20 |
| Last Modified: | 25 Jun 2026 03:20 |
| URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/50636 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
