Telaah Atas Eksistensi Lembaga Pengawas dan Pengatur Menurut UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uangm UU Bank Indonesia, dan UU Otoritas Jasa Keuangan

Lisanawati, Go (2012) Telaah Atas Eksistensi Lembaga Pengawas dan Pengatur Menurut UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uangm UU Bank Indonesia, dan UU Otoritas Jasa Keuangan. Buletin Hukum Perbankan dan Kebanksentralan, 10 (1). pp. 29-40. ISSN 1693-3265

[thumbnail of Go Lisanawati_Telaah atas eksistensi lembaga__Revisi_2012.pdf]
Preview
PDF
Go Lisanawati_Telaah atas eksistensi lembaga__Revisi_2012.pdf

Download (381kB) | Preview
Official URL / DOI: https://www.bi.go.id/id/publikasi/lain/hukum-keban...

Abstract

Tindak Pidana pencucian uang atau Money Laundering pada hakikatnya merupakan suatu kegiatan yang tidak hanya mengancam suatu negara tertentu saja, tetapi sudah meluas menjadi ancaman serius bagi seluruh bangsa. Indonesia melalui berbagai peraturan perundang-undangan menunjukkan komitmen untuk serius di dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. Hal ini dilakukan dengan melakukan perubahan atas Undang Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, menjadi Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (yang selanjutnya disebut dengan UU PPTPPU). Pasal 1 angka 17 UU PPTPPU mengatur bahwa yang dimaksud dengan Lembaga Pengawas dan Pengatur adalah lembaga yang memiliki pengawasan, pengaturan, dan/atau pengenaan sanksi kepada Pihak Pelapor. Bagi sektor Perbankan, berdasarkan UU Bank Indonesia, maka yang ditetapkan sebagai LPP adalah Bank Indonesia. Dalam perkembangannya berdasarkan UU Otoritas Jasa Keuangan, kewenangan Bank Indonesia sebagai pengawas perbankan beralih kepada Otoritas Jasa Keuangan. Eksistensi Lembaga Pengawas dan Pengatur sebagaimana dimaksud di dalam UU Nomor 8 Tahun 2010 sebenarnya memerlukan deskripsi kewenangan, batasan persinggungan tanggungjawab dan bentuk koordinasi lembaga terkait dengan PPATK.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: ojk, bank sentral, Indonesia
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Go Lisanawati 2155
Date Deposited: 20 Dec 2013 07:02
Last Modified: 10 Feb 2022 07:33
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/7104

Actions (login required)

View Item View Item