Hartawan, Bondan (1994) Eksistensi Negara Palestina Setelah Ditandatanganinya Perjanjian Damai Oleh Palestina Liberation Organization Dan Israel. [Undergraduate thesis]
Preview |
PDF
HI_109_Abstrak.pdf Download (186kB) | Preview |
Abstract
Penandatanganan perjanjian damai tanggal 13 Sep tember 1993 antara Palestina dengan Israel dalam kait annya dengan tuntutan otonomi terhadap Tepi Barat dan Jalur Gaza tidak mengurangi eksistensi negara Palestina sebagai subyek hukum internasional, melainkan sebagai suku bangsa. Isi perdamaian damai berupa persiapan Palestina untuk mengatur rumah tangganya atau otonomi terhadap kedua wilayah baru terealisasi pada tanggal 13 Desember 1998, sehingga sampai saat ini unsur wilayah untuk berdirinya negara Palestina belum terpenuhi. Israel memperoleh wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza dari kekuasaan Palestina atas dasar aneksasi sejak tahun 1948, perolehan wilayah atas dasar aneksasi ada lab bertentangan dengan hukum internasional sebagaimana tertuang dalam ketentuan pasal 2 ayat 4 Piagam Perseri katan Bangsa Bangsa. Oleh karena wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza diperoleh atas dasar bertentangan dengan hukum inter nasional, seyogianya dengan ditandatanganinya perjanji an damai, maka pada saat itu pula kedua wilayah tersebut diserahkan kepada Palestina.
Item Type: | Undergraduate thesis |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Masyhur 196042 |
Date Deposited: | 19 May 2014 05:09 |
Last Modified: | 19 May 2014 05:09 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/14516 |
Actions (login required)
View Item |