Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Penipuan Melalui Transaksi Jual Beli Online Di Surabaya dan Sekitarnya: Profil Modus Operandi Penipuan Melalui Transaksi Jual Beli Online yang Dilaporkan ke Reskrimsus Siber Polda Jatim

Samudra, Anton Hendrik (2015) Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Penipuan Melalui Transaksi Jual Beli Online Di Surabaya dan Sekitarnya: Profil Modus Operandi Penipuan Melalui Transaksi Jual Beli Online yang Dilaporkan ke Reskrimsus Siber Polda Jatim. Project Report. LPPM Universitas Surabaya, Surabaya. (Unpublished)

[thumbnail of Laporan Penelitian a.n Anton H.pdf]
Preview
PDF
Laporan Penelitian a.n Anton H.pdf

Download (5MB) | Preview

Abstract

Belanja secara online semakin digemari Masyarakat karena lebih tidak merepotkan. Perubahan perilaku masyarakat dalam hal ini dikonfirmasi oleh peralihan preferensi metode marketing yang berubah dari konvensional tatap muka menjadi online marketing. Namun permasalahan umumnya terjadi penipuan jika ada unsur kebohongan dan tipu muslihat dalam mencapai kesepakatan. Modus operandi tindak pidana penipuan dalam transaksi elektronik yang paling sering dominan. berdasarkan data Reskrimsus Siber Polda Jatim adalah penipuan dengan media website, disusul dengan media email' media telephone media sms dan media kartu kredit. Kendala penegakan hukum terhadap kasus penipuan melalui transaksi jual beli online dalam lingkup penanganan oleh Reskimsus Polda Jatim antara lain, mudahnya penyamaran identitas dalam media elektronik maupun media telekomunikasi lainnya, serta masih banyaknya ditemukan kartu identitas fiktif yang diterbitkan oleh aparatur pemerintahan. Dalam hal ini Permasalahan umum yang muncul adalah tidak adanya verivikasi kebenaran identitas untuk pendaftatan email, kartu perdana, dan lain semacamnya. Konstruksi hukum dalam rumusan pasal UU ITE kurang dari cukup untuk menjadi penyelesaian masalah berkait dengan laporan yang masuk pada Reserse Kriminal Khusus Siber Polda Jatim karena kurang komperhensifitya rumusan pasal dalam UU ITE. Konkritnya konstruksi Pasal 28 ayat I UU ITE hanya terbatas dalam mekanisme perlindungan konsumen dari penipuan, sedangkan masih banyak tindak pidana penipuan yang menggunakan modus di luar dari hubungan konsumen yang dilindungi dari produsen dan/atau penyedia jasa. Sebagai upaya penyelesaian kendala banyaknya identitas fiktif maupun mudahnya penyamaran identitas melalui berbagai media online, sejatinya pihak bank penyedia jasa telekomunikasi dan internet, serta Dinas yang menangani perihal Kependudukan haruslah terintegrasi. Harus ada sistem yang dapat digunakan untuk koscek data agar setiap pengguna jasa telekomunikasi dan internet dapat dipertanggungjawabkan dan dilacak apabila penegak hukum membutuhkan. Perlu adanya perombakan rumusan Pasal UU ITE agar semakin komperhensif dan menjadi jawaban atas Permasalahan hukum dalam masyarakat.

Item Type: Monograph (Project Report)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Moch. Ali Syamsudin 197011
Date Deposited: 01 Nov 2017 03:52
Last Modified: 03 May 2018 03:35
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/31021

Actions (login required)

View Item View Item